Take a fresh look at your lifestyle.

Maraknya Perjudian di Binjai, KMMB:Evaluasi Kinerja Kapolres Binjai

0 0

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumut (KKMB), berunjuk rasa ke Mapolda Sumut, terkait maraknya segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Binjai Senin (13/1/2025).

Puluhan mahasiswa dan masyarakat bersatu meminta kepada Polda Sumatera Utara mengkaji ulang kinerja Polres Binjai yang diduga adanya pembiaran terhadap perjudian di wilayah hukumnya.

Sutoyo sebagai kordinasi lapangan mengatakan, mereka mendesak agar Polda Sumut segera menangkap bos pemilik lokasi perjudian Pasar VI, VII Cina Tandem dengan ruko dua pintu, yang bersebelahan dengan rumah ibadah HKBP dan wilayah Brahrang No.11 Jalan Rukam.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan, praktik perjudian masih menjamur di Kota Binjai. Nilai transaksi perjudian itu pun sangat fantastis hingga mencapai ratusan juta dan bahkan miliaran rupiah.

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo mengecam segala bentuk perjudian. Menurutnya, praktik perjudian sangat merugikan masyarakat dan merusak moral serta generasi bangsa.

“Kami mengecam segala bentuk perjudian yang merugikan masyarakat. Serta judi juga menjadi penyebab terganggunya ketertiban, ketentraman, dan keamanan.
Apalagi judi jelas dan tegas dilarang oleh semua agama,” kata Sutoyo.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya Sutoyo mendesak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pengelola tempat judi, diduga inisial AJ yang telah berulang kali muncul dalam pemberitaan.

“Mendesak Kapoldasu dan jajaran untuk segera menangkap pengelola dan pemilik tempat perjudian, guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sutoyo.

Dalam hal ini, para mahasiswa mendukung langkah Polda Sumut memberantas segala bentuk perjudian. Apalagi, tempat tersebut pernah dilakukan penggerebekan walaupun hingga saat ini diduga masih tetap beroperasi.

“Kita sangat dukung Polda Sumut untuk berantas perjudian di Kota Binjai, karena lokasi perjudian tersebut sudah pernah dilakukan penggerebekan dan bahkan penyegelan dibantu oleh warga. Namun hingga saat ini menjadi tanda tanya kenapa perjudian sebesar itu, pemilik tidak pernah ditangkap yang tidak lain dan tidak bukan digadang-gadang masyarakat adalah milik inisial AJ,” ujar Sutoyo.

Sutoyo pun meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Polres Binjai yang hari ini diduga adanya pembiaran dan bahkan diduga ada oknum dari Polres Binjai yang berkomunikasi bebas dengan pemilik tempat-tempat perjudian di Kota Binjai serta meminta kepada masyarakat Kota Binjai agar tidak terpancing dengan kabar hoax yang berisi fitnah keji dan tidak bertanggung jawab atas mendiskreditkan Kapolda Sumut dan jajarannya yang seolah-olah mendukung praktek perjudian.

“Namun Mapolres Binjai yang harus dievaluasi atas kinerja nya selama ini memberantas perjudian,” lanjut Sutoyo

“Tangkap AJ sebagai pemilik tempat perjudian di Kota Binjai dan sudah pernah dilakukan penggerebekan namun tidak pernah tertangkap dan kami meminta evaluasi kinerja Kapolres Binjai dalam memberantas perjudian yang kami duga adanya pembiaran,” harapnya.

“Kami juga meminta agar Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan terhadap gudang penimbunan CPO di KM 12 yang terdapat tak jauh dari samping Tol Binjai – Stabat, yang mana juga kami menduga adanya keterlibatan Kepala Desa Tandem Hilir diduga menerima upeti. Sementara dalam hal ini kenapa Polsek setempat hanya diam saja,” sebut sutoyo.

Dalam orasi unjuk rasa damai di Polda Sumatera Utara mereka membawa sepanduk yang bertuliskan, tangkap AWT PT pemilik tempat perjudian dan diduga miliki gudang CPU pasar km 12 .Tangkap AJ atas perjudian di pasar 7 tandem dan kami juga meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk melakukan pengerebekan perjudian di Dusun VII Sederhana Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak, yang di ketahui wilayah hukum Polres Binjai.

Di samping itu juga warga sangat meminta agar Polda Sumatera Utara agar melakukan penangkapan pemilik perjudian mesin tembak ikan yang berada di Dusun VII Sederhana Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

“Sudah pernah di demo oleh masyarakat. Namun tempat judi itu kembali buka, sepertinya diduga adanya pembiaran dari pihak penegak hukum, bahkan di tempat judi itu seringkali naik ke permukaan media online berulang kali. Tapi pemiliknya tatap membandel tak perduli seperti tak takut terjerat hukum, bahkan mereka buka secara terang terangan, pagi ,siang dan malam terus buka, aneh kami rasakan,” kata warga sekitar yang enggan namanya di sebutkan. (R4-MDN)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.