• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 7 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dipatsus

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 7 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dipatsus

30 Desember 2024
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

28 Januari 2026
Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

28 Januari 2026
Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

28 Januari 2026
Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

28 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

28 Januari 2026
Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

27 Januari 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

27 Januari 2026
Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

27 Januari 2026
PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas

PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas

27 Januari 2026
3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

27 Januari 2026
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 7 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dipatsus

by Yunsigar
30 Desember 2024
in HEADLINE
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 7 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dipatsus

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Propam Polrestabes Medan menempatkan 7 personel unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di tempat khusus (Patsus) Polri atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tujuh personel yang telah ditempatkan di tempat khusus tersebut, satu di antaranya perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ipda ID merupakan perwira unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

“Informasi yang berkaitan persoalan yang ada di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, kemarin kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” ungkap Kapolrestabes, Jumat (27/12/2024).

Menurut Gidion, personel yang dilakukan pemeriksaan secara internal tersebut adalah yang melakukan penangkapan, atau melakukan upaya paksa pada saat itu.

“Awalnya yang kami sampaikan 6 personel, hari ini kita sampaikan ada 7 personel, ya. 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” sebut Gidion

Setelah dilakukan pemeriksaan secara internal, terhadap 7 personel tersebut dilakukan penempatan khusus atau patsus. Patsus adalah suatu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik.

“Nah, kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi termasuk pada saksi eksternal, yaitu rekanan dari saudara almarhum BS yang pada waktu itu juga dibawa ke Polres, maupun yang berada di TKP Sei Semayang,” kata Gidion Arif.

Selain itu, Penyidik Propam juga telah memeriksa penyidik yang menerima pelimpahan terhadap tersangka, yang melihat kondisi tersangka saat diserahkan.

“CCTV juga sudah kami lakukan penyelidikan, pencermatan, lalu saksi-saksi yang melengkapi peristiwa ini juga sudah kita lakukan pemeriksaan.
Sehingga kami bisa menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit,” ujar Gidion.

“Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga Bapak BS ke Polda Sumut, yaitu laporan polisi tentang penganiayaan berat ayat (3) yang mengakibatkan meninggalnya atau hilangnya nyawa orang,” Gidion menambahkan.

Selain itu, keluarga maupun pengacara juga membuat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut. Karena itu, proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya Bid Propam.

“Jadi, kami di sini melakukan pemeriksaan awal dan sudah melakukan upaya paksa terhadap personel berupa patsus. Kemudian langkah selanjutnya kami melimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun terhadap laporan pidananya,” pungkas Gidion. (Red)

 

Post Views: 94
Tags: 7 PersonelAniaya WargaDipatsusSatreskrim Polrestabes Medantewas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   
HEADLINE

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet
HEADLINE

5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

28 Januari 2026
Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan
HEADLINE

Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

28 Januari 2026
Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut
HEADLINE

Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

28 Januari 2026
Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran
HEADLINE

Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

28 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 
HEADLINE

Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In