• Latest
  • Trending
  • All
Oknum DPRD Tanjung Balai Mangkir Dipanggil Polda Sumut

Oknum DPRD Tanjung Balai Mangkir Dipanggil Polda Sumut

14 April 2023
Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

8 April 2026
Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

8 April 2026
Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

8 April 2026
Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

8 April 2026
Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

8 April 2026
Belawan Tidak Aman! Begal Beraksi di Angkot, Dua Orang Jadi Korban

Belawan Tidak Aman! Begal Beraksi di Angkot, Dua Orang Jadi Korban

8 April 2026
Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

Tim Supervisi PKK Provsu Kunjungi Langkat

8 April 2026
Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

Langkat Raih Penghargaan Nasional Pembangunan Keluarga Berkualitas

8 April 2026

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan

8 April 2026
Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

8 April 2026
OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
Rabu, April 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum DPRD Tanjung Balai Mangkir Dipanggil Polda Sumut

by Ratih
14 April 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Oknum DPRD Tanjung Balai Mangkir Dipanggil Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram
Massa aksi di Mapolda Sumut mendesak pengusutan DPO oknum DPRD Tanjung Balai, belum lama ini


Baca Juga

Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polda Sumut menyatakan DPO kasus 2.000 butir pil ekstasi, sekaligus anggota DPRD Kota Tanjung Balai, MM mangkir panggilan penyidik, Kamis (13/4/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM beralasan sakit.

“DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada hari ini, Kamis 13 April 2023 dengan alasan sakit,” kata Yemi, Kamis (13/4/2023).

Polisi menyebut, selanjutnya pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua dan diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir Selasa minggu depan,” terangnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan MM, yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai merupakan orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke MM sejak Oktober 2020 lalu. Dia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang lainnya.

MM kader PKB dan baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbl Balai melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. 

Sejumlah warga yang sempat berunjukrasa di Polda Sumut menyebut MM ini DPO (kasus narkoba di Polda Sumut.

Penetapan DPO Mukmin Mulyadi bermula 15 Oktober tahun 2020 lalu. Polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang, dalam kasus 2.000 ekstasi.(red)

Post Views: 142
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata
HEADLINE

Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

8 April 2026
Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat
HEADLINE

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0
HEADLINE

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel
HEADLINE

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas
HEADLINE

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik
HEADLINE

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In