• Latest
  • Trending
  • All
Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area

Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area

6 November 2024
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

3 November 2026
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

3 November 2026
Rabu, November 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area

by Yunsigar
6 November 2024
in HUKRIM
Iskandar SH: Aisyah Ritonga Prapidkan Polsek Medan Area
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diduga adanya kejanggalan atas kasus yang dialami oleh BS warga Jalan Pengabdian Dusun I Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Aisyah Ritonga (39) bersama kuasa hukumnya Prapidkan Polsek Medan Area.

“Hari ini Selasa (5/11/2024), kita telah mendaftarkan Gugatan Praperadilan kepada Polsek Medan Area, Gugatan Praperadilan ini berdasarkan bahwa proses-proses seperti tidak pernah menerima surat penangkapan (SPKAP) penahanan, surat penahanan (SPHAN) serta surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP)” kata Iskandar SH yang merupakan Kuasa Hukum Aisyah Ritonga kepada wartawan.

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

Aisyah Ritonga melalui Kuasa Hukum Iskandar SH menjelaskan, bahwa suaminya BS ditangkap pada tanggal (18/10/2024) sekitar pukul 18.00 sore tanpa surat penangkapan.

“Surat penangkapan dan surat penahanan diterima olehnya pada hari minggu (20/10/2024) saat ia menjenguk suaminya di Polsek Medan Area, suaminya dituduh perbuatan pertolongan jahat atau penadahan terhadap aksi pencurian yang dilakukan oleh Hertung, dimana Hertung menitipkan satu buah keyboard seharga 2,2 juta kepada Bobby Syahputra tapi ia menolak, lalu Hertung meminjam 200 ribu dikarenakan tidak ada uang lagi Bobby Syahputra memberikan 150 ribu kepada Hertung” jelasnya.

Sewaktu penangkapan tidak ada bukti yang cukup dan tidak ada keterangan saksi, tidak ada SPDP, tidak ada pemeriksaan dan penetapan tersangkanya.

“Bahwa disamping itu surat penangkapan dan surat penahanan mengalami cacat formil sama seperti yang diuraikan dalam gugatan permohonan praperadilan Aisyah Ritonga dan kita berharap bahwa nanti hakim yang nanti ditunjuk mengadilkan perkara dan mengabulkan gugatan praperadilan nya,” pungkas Iskandar. (FK)

Post Views: 282
Tags: Aisyah RitongaIskandar SHPolsek Medan AreaPrapidkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang
HUKRIM

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek
HUKRIM

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
HEADLINE

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku
HUKRIM

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

1 November 2026
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 
HUKRIM

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In