9 Maling Sepeda Motor Diamanakan, 3 Ditembak

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kembali, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan sembilan diduga pelaku pencurian pemberatan dari lokasi berbeda.

Bahkan, tiga diantaranya terpaksa di tembak petugas karena melawan saat dilakukan penangkapan maupun pengembangan.

Kesembilan pelaku diamankan dari lima laporan yang berbeda, yaitu Sup (50), EJ (47), Er (39).

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan Syahnan (61), warga Jalan Jermal I, Medan Denai yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda CB BK 5010 MBD dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah , Jumat (27/9/2024).

“Ini menggunakan linggis. Ada yang memantau, ada yang masuk ke dalam rumah dan mengambil motor dan emas,” kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, pelaku lain RM (22) dan DS (40) ditangkap atas laporan M Halil Alhakim. Dalam laporannya, Halil kehilangan satu unit Betor BK 3627 LF di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, Rabu (24/1/2024) yang lalu.

Para pelaku menjalankan aksinya sebanyak 7 orang. Satu diantaranya, BS telah tertangkap dan telah di serahkan ke jaksa. Sementara empat orang lainnya berinisial D, RF dan H masih terus diburu petugas sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar. Satu pelaku atas nama DS kita beri tindakan tegas terukur,” kata Gidion.

Selanjutnya lanjut Gidion, pihaknya mengamankan RA.S (27) tinggal di Pasar III, Datuk Kabu diamankan dari laporan Liskarni Zendrato (23). Perempuan asal Nias itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung, Selasa (20/8/24) yang lalu. Sementara rekannya berinisial I alias K (28) juga dalam pengejaran petugas.

“Saudara R juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan. Ini juga residivis kasus narkoba,” terang mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Lalu, dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR BK 3673 SAF, MI.P (38) dan YS juga diamankan petugas. Keduanya beraksi di salah satu kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kamis (31/10/24). Disana keduanya membawa kabur sepeda motor milik Deddy Pratama Ginting (32).

“Ini belum sempat terjual sepeda motornya sudah kita amankan tadi malam. Pelaku YS juga residivis di Delitua pencurian handphone,” ujar Gidion.

Terakhir, petugas mengamankan KS (46) warga Jalan Permasyarakatan, Tanjung Gusta. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5384 AJZ dari pekarangan rumahnya, Kamis (1/8/24) di Jalan Pasar Miring, Tanjung Gusta.

Dalam menjalankan aksinya, KS bersama tiga rekannya yang masih belum tertangkap. Ketiganya berinisial RH, KS dan R yang masing-masing memiliki peran saat menjalankan aksi pencurian itu.

“Rata-rata ini pencurian kendaraan bermotor, meskipun obyeknya rumah hasilnya motor. Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (Red)