• Latest
  • Trending
  • All
Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

26 April 2023
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

by Ratih
26 April 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya
FacebookWhatsappTelegram
AKBP Ronaldo Maradona saat gelar Press Conferenci 


Baca Juga

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

JAKARTA (HARIANSTAR.COM)  – Indonesia Police Watch (IPW) menuding Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kasat Reskrim Iptu M Khomaini memeras seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar beberapa waktu lalu.

AKBP Ronaldo Maradon angkat bicara soal tuduhan yang dilayangkan oleh IPW di Polres Tarakan pada, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, kasus ini berawal dari kecurigaan polisi air dan udara (Polairud) melihat Kapal SPOB Muara Permai memindahkan BBM jenis Bio Solar ke Kapal SPOB Jober milik AB di Perairan Muara Perikanan pada (16/2/2023) lalu.

Kemudian, kedua kapal itu diamankan untuk dilakukan penyelidikan Polres Tarakan.

Sejumlah anak buah kapal dan Nahkodanya diperiksa penyidik guna mengetahui nama perusahaan transporting tersebut.

“Pada tanggal 20 Februari 2023, kami mendapat keterangan bahwa pemilik SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP serta pemilik perusahaannya bernama Frans,” kata Ronaldo.

Penyidik kemudian memanggil Frans untuk dimintai keterangan atas temuan pemindahan BBM dari Kapal SPOB Muara Permai ke SPOB Jober milik AB.

Ternyata, BBM yang diamankan Polres Tarakan memiliki dokumen lengkap alias legal.

Namun, oleh AB sebagai orang kepercayaan Frans BBM tersebut digelapkan atau bahasa lainnya kencing ke kapal lain seberat 5 ton.

“Dalam hal ini, Frans Widodo sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkair penggelapan yang dilakukan oleh nahkoda SPOB Muara Permai dan Suadara AB, sehingga membuat laporan di SPKT Polres Tarakan pada 22 Februari,” ujarnya.

Proses penyidikan sempat berjalan, tapi Frans dan AB sepakat untuk berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat berdamai atau tidak melanjutkan perkara penggelapan BBM tersebut ke jalur hukum pada 24 Februari 2023.

Menurut Ronaldo, sesuai dengan mekanisme Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasadkam keadilan dilakukan restorative justice.

“Kemudian penyidik menghentikan perkara ini ada penyampain lain dari saudara Frans kepada penyidik bahwa hubungan kerjasama yamg selama ini sudah terjalin lama dengan AB itu diputus,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Tarakan juga menunjukan sejumlah fakta berupa dokumen perjanjian damai.

Oleh karenannya, ia memastikan perkara BBM yang ditangani Porles Tarakan bukan tidak selesai tapi berakhir restorative justice.

Tuduhan IPW Fitnah

Alumni Akpol 2003 AKBP Ronaldo Maradona dan anggotanya di Polres Tarakan merasa difitnah oleh orang tak bertanggungjawab.

Sebab, semua dugaan yang diberikan oleh IPW semua salah dan seharusnya perlu mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

Ronaldo ingin memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait perkara yang ditangani Polres Tarakan agar tidak simpang siur.

“Tidak benar (tuduhan IPW), sudah sampai pemeriksaan tersangka ia terhadap nahkoda dan suadara AB itu sudah kita periksa sebagai tersangka,” tuturnya.(rel/hms/red)

Post Views: 201
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 
HEADLINE

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya
HEADLINE

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai
HUKRIM

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan
HEADLINE

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!
HEADLINE

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In