• Latest
  • Trending
  • All
Pengembangan Kasus Narkotika ke Luar Wilayah, Polres Karo Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi Berbeda

Pengembangan Kasus Narkotika ke Luar Wilayah, Polres Karo Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi Berbeda

24 Oktober 2024
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengembangan Kasus Narkotika ke Luar Wilayah, Polres Karo Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi Berbeda

by redaksi3
24 Oktober 2024
in HUKRIM
Pengembangan Kasus Narkotika ke Luar Wilayah, Polres Karo Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi Berbeda

created by InCollage

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) –Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap beberapa pelaku dalam dua operasi terpisah. Pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Operasi pertama berlangsung, Kamis(17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Polisi menggerebek sebuah gudang dan berhasil menangkap IBS(29), petani asal desa tersebut.

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RS alias Jeki, yang sebelumnya ditangkap pada 2 Oktober 2024. Satresnarkoba Polres Tanah Karo memperoleh informasi bahwa Iin Boy Sipayung adalah pemasok sabu sabu kepada Rezeki Sitanggang. Polisi juga menangkap JUS di lokasi berbeda yang berperan sebagai perantara antara IBS dan Rezeki.

Pengembangan kasus ini berlanjut keesokan harinya, pada Jumat(18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Satresnarkoba kembali bergerak ke sebuah rumah di Simpang Karang Gg. Inpres, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Di lokasi ini, petugas menangkap dua tersangka, yakni HS(28), seorang buruh harian lepas, dan AH(30), seorang wiraswasta.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu paket plastik berisi sabu seberat 0,76 gram serta sebuah handphone iPhone warna hitam. HS diketahui sebagai pemasok narkoba kepada IBS, yang kemudian dijual kepada Jeki.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya memutus rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian berencana untuk terus mengembangkan jaringan narkotika terkait guna menangkap para pelaku lainnya yang masih beroperasi.

Kesemua tersangka kini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan pasal yang dipersangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.(TK-1)

Post Views: 230
Tags: BerbedaKasus NarkotikaLuar WilayahPolres KaroTiga Pelaku
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In