• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

4 Mei 2023
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

by Ratih
4 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Oknum penyidik Polsek Medan Baru, Bripka S Rangkuti dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Kamis (13/4/2023) lalu.

Laporan Polisi Nomo : LP/65/IV/2023/Propam, tanggal 13 April 2023 dibuat oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nirwani (57), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

“Oknum penyidik Polsek Medan Baru itu saya laporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga tidak profesional dalam menangani perkara,” sebut Nirwani kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dalam laporan itu, oknum penyidik pembantu Polsek Medan Baru tersebut diduga telah melanggar Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri pada Pasal 5 ayat 1 huruf (c), berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib : menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural”.

Selain itu, Pasal 10 ayat 2 huruf (n), berbunyi, “Larangan dalam penegakan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (a) angka 1, dapat berupa : Melakukan keberpihakan dalam menangani perkara”.

Tak hanya ke Bid Propam, Nirwani mengaju juga membuat laporan ke Polda Sumut pada 11 April 2023 lalu.

Pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/454/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 11 April 2023, Nirwani melaporkan MA, SE atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang terjadi di Mapolsek Medan Baru pada 11 April 2023.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra menuturkan, penyidik sedang mendalami dua laporan Nirwani di Bid Propam dan Direktorat Reskrimum.

Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan disampaikan ke korban.

“Laporannya sedang diproses. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan ke pelapor,” ujar Herwansyah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tetap komit dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan.

“Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota,” tegas Panca. (red)

Post Views: 145
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana
HEADLINE

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat
HEADLINE

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS
HEADLINE

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan
HEADLINE

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In