• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

4 Mei 2023
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

by Ratih
4 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Oknum penyidik Polsek Medan Baru, Bripka S Rangkuti dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Kamis (13/4/2023) lalu.

Laporan Polisi Nomo : LP/65/IV/2023/Propam, tanggal 13 April 2023 dibuat oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nirwani (57), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

“Oknum penyidik Polsek Medan Baru itu saya laporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga tidak profesional dalam menangani perkara,” sebut Nirwani kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dalam laporan itu, oknum penyidik pembantu Polsek Medan Baru tersebut diduga telah melanggar Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri pada Pasal 5 ayat 1 huruf (c), berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib : menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural”.

Selain itu, Pasal 10 ayat 2 huruf (n), berbunyi, “Larangan dalam penegakan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (a) angka 1, dapat berupa : Melakukan keberpihakan dalam menangani perkara”.

Tak hanya ke Bid Propam, Nirwani mengaju juga membuat laporan ke Polda Sumut pada 11 April 2023 lalu.

Pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/454/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 11 April 2023, Nirwani melaporkan MA, SE atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang terjadi di Mapolsek Medan Baru pada 11 April 2023.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra menuturkan, penyidik sedang mendalami dua laporan Nirwani di Bid Propam dan Direktorat Reskrimum.

Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan disampaikan ke korban.

“Laporannya sedang diproses. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan ke pelapor,” ujar Herwansyah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tetap komit dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan.

“Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota,” tegas Panca. (red)

Post Views: 99
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak
HEADLINE

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz
HEADLINE

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 
HEADLINE

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah
TNI/POLRI

Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

17 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In