• Latest
  • Trending
  • All

Bicara Investasi, Pilih Obligasi Pemerintah atau Obligasi Korporasi?

16 September 2023
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Bicara Investasi, Pilih Obligasi Pemerintah atau Obligasi Korporasi?

by Ratih
16 September 2023
in EKONOMI
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Investasi di pasar modal sudah semakin banyak diminati masyarakat, meskipun jumlah investor pasar modal di Indonesia masih relatif kecil jika dibandingkan dengan investor pasar modal di negara-negara maju dan pasar modal Asia seperti Singapura, Hongkong, Jepang, dan Korea. Berdasarkan data per akhir Agustus 2023, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah mencapai 11,6 juta investor. 


Dari jumlah tersebut, investor reksa dana dan investor saham adalah yang paling mendominasi dari total investor.  Selain reksa dana dan saham, terdapat pula instrumen Surat Berharga Negara (SBN) atau biasa dikenal dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Kedua jenis instrumen ini sama-sama diperdagangkan di pasar modal, namun lebih banyak diperjualbelikan oleh pemodal institusi, seperti manajer investasi yang mengelola reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi.

 


Obligasi pemerintah dan obligasi korporasi sama-sama surat berharga yang merupakan surat pengakuan utang atau surat utang. Obligasi diterbitkan oleh pihak berutang kepada pihak yang berpiutang. Penerbitan obligasi disertai janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan. Atau dengan kata lain, penerbit obligasi bisa disebut debitor dan pembeli obligasi adalah kreditor atau investor. Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga atau yang biasa disebut kupon. Sehingga, pihak yang membeli obligasi akan mendapat keuntungan berupa bunga atau kupon bunga.



Perbedaan utama antara obligasi pemerintah dengan obligasi korporasi, adalah obligasi pemerintah diterbitkan oleh negara. Biasanya pemerintah akan menerbitkan obligasi jika terdapat kebutuhan untuk menambah anggaran belanja negara atau untuk membiayai pembangunan proyek-proyek pemerintah. Karena diterbitkan oleh negara, hal ini membuat obligasi pemerintah menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diincar investor karena cenderung lebih aman dari risiko gagal bayar.  


Ada beberapa jenis obligasi dalam obligasi pemerintah, yakni Surat Utang Negara, Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SR), Saving Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Surat utang dengan nama depan sukuk memiliki artian surat utang yang berbasis syariah.


Sementara itu, obligasi korporasi diterbitkan oleh perusahaan, baik perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Biasanya, obligasi korporasi  memiliki jatuh tempo dalam waktu yang cenderung pendek, minimal satu tahun sampai kurang lebih lima tahun.



Risiko obligasi korporasi akan lebih tinggi ketimbang obligasi pemerintah. Namun, ini tergantung kondisi perusahaan penerbit, pasar, hingga kondisi politik negara tempat perusahaan tersebut berdomisili. Untuk mengukur risiko obligasi korporasi biasanya dilihat dari rating obligasi tersebut yang dikeluarkan oleh lembaga rating. Ada beberapa lembaga rating independen salah satunya PT Pefindo (PT Pemeringkat Efek Indonesia). Simbol rating tertinggi Pefindo adalah AAA+ dan yang paling rendah adalah D. Semakin tinggi rating, semakin kecil risiko dari perusahaan penerbit obligasi mengalami gagal bayar atau ketidakmampuan membayar kupon dan pokok obligasi saat jatuh tempo.



Sebagai kompensasinya, perusahaan penerbit obligasi yang memiliki rating lebih rendah akan memberikan kupon bunga yang lebih tinggi. Sementara obligasi dengan rating tinggi, memiliki kesempatan mendapatkan keuntungan membayar kupon bunga yang lebih rendah. Sesuai dengan hukum investasi, high risk high return, low risk low return. Maka semakin besar potensi keuntungan (kupon bunga), semakin besar pula risiko investasi. 

Dalam prospektus penerbitan  obligasi pemerintah dan obligasi korporasi, pihak penerbit akan mencantumkan alokasi penggunaan dana dari penerbitan obligasi tersebut. Di sisi lain, akan ada informasi mengenai struktur surat utang atau obligasi yang diterbitkan, yang berupa jangka waktu penerbitan obligasi (tenor), kupon bunga obligasi dan term pembayaran bunga, rating obligasi untuk obligasi korporasi, dan informasi kinerja keuangan perusahaan dan bisnis perusahaan serta proyeksi bisnis di masa depan.



Jadi, obligasi pemerintah dan obligasi korporasi adalah opsi instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham dan reksa dana. Selain bisa dibeli di pasar perdana dan bisa diinvestasikan hingga jatuh tempo, obligasi juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Sehingga selain memiliki potensi keuntungan berupa kupon bunga, investor bisa mendapatkan capital gain dari jual beli obligasi pemerintah dan obligasi korporasi di pasar modal. (*/ bie/zul)

Post Views: 122
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten
EKONOMI

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
EKONOMI

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan
EKONOMI

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi
EKONOMI

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 
EKONOMI

HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

15 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In