• Latest
  • Trending
  • All
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

29 Agustus 2024
Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

18 September 2025
Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

18 September 2025
Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

18 September 2025
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

18 September 2025
Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

18 September 2025
Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

18 September 2025
BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

17 September 2025
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

17 September 2025
Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

17 September 2025
Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

17 September 2025
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

17 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

by Yunsigar
29 Agustus 2024
in HUKRIM
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu saat menjalani sidang perdana.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu, Tengku Imran Yusuf alias Ampun (39) dan Syafwan Habibi (40), menjalani sidang perdana di Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/8/2024).

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Septian Napitupulu dalam dakwaannya menguraikan, para terdakwa merupakan hasil penggerebekan Polrestabes di ‘kampung narkoba’ Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/4/2024) lalu.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

“Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” kata Septian.

Tiga dari anggota tim penyidik lebih dulu masuk ke lokasi acap disebut ‘kampung narkoba’ tersebut berpura-pura memesan sabu dan menyerahkan uang Rp70 ribu kepada Syafwan Habibi.

Terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mengambil sebagian narkotika sabu dari dalam plastik dan memasukkan ke dalam plastik klip kecil dan saat akan menyerahkan narkotika tersebut para saksi langsung menangkap kedua terdakwa sekaligus mengamankan 5 bungkus plastik klip sabu, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp114.000, 2 bungkus plastik klip kosong yang sebelumnya terletak di atas meja yang berada di hadapan para terdakwa, sebagai barang bukti.

Kemudian dilakukan interogasi di mana terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mendapatkan narkotika tersebut dari seorang dengan panggilan Leo dengan harga Rp2 juta namun pembayaran setelah narkotika tersebut terjual.

Sedangkan narkotika sabu tersebut akan dijual seharga Rp2,5 juta. Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Nani Sukmawati, kedua terdakwa kemudian berkompromi dengan penasihat hukumnya Armini Nainggolan.

“Tidak mengajukan keberatan (eksepsi) Yang Mulia,” kata Armini. Nani Sukmawati pun melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan keterangan para saksi dari JPU. (Red)

Post Views: 36
Tags: 2 TerdakwaKampung NarkobapenggerebekanSidang Perdana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In