![]() |
| Foto :MAA alias Dogol pelaku curanmor bersama BB sepeda motor saat di amankan di Mako Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat .( Doc – Rd) |
LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor di TKP Jalan Dusun II Paluh Tabuhan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupeten Langkat Sumatera Utara,Selasa (6/6/2023) pukul 12.16 Wib
Tersangka yakni, MAA alias Dogol (19) Warga Jalan Pelita Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu berdasarkan dengan laporan, LP/B/73/VI/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.
Tgl 06 Juni 2023
Pelapornya bernama Hasanuddin (37) Warga Dusun II Paluh Tabuhan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat .
Kasus pencurian itu terjadi di hari Senin (5/6/2023) sekitar pukul 05.00 Wib,Menurut keterangan korban di Polsek Pangkalan Brandan,Sebelumnya subuh korban kedapur sedang mengambil air wudhu yang mana melewati pintu garasi sepeda motor.
Dan pada saat membuka pintu garasi sepeda motor,Korban melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol BK 3489 ll miliknya yang terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku,dan merasa keberatan korbanpun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Sihar M,T, Sihotang SH saat di konfirmasi melalui via whatsapp,Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 21.32 Wib mengenai tangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor MAA alias Dogol di benarkannya.
” Atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH.MH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun II Palu Tabuhan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.
Dan selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasa nya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Desa Lubuk Kertang.
Kemudian tim Reskrim langsung menuju ke lokasi yang di maksud,benar saja pelaku MAA alias Dagol sedang mengendarai sepeda motor hasil pencurian tersebut dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsanal melakukan pengejaran dan akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil di amankan.
Setelah di interogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya, Kemudian kedua tangan pelaku di borgol dan ia nya langsung di giring ke Mako Polsek Pangkalan Brandan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan 1 gunting ” ujarnya (LKT-1)



























