• Latest
  • Trending
  • All
PT Medan Perberat Hukuman Mantan Bupati Samosir Jadi 6 Tahun Bui

PT Medan Perberat Hukuman Mantan Bupati Samosir Jadi 6 Tahun Bui

12 Juni 2024
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Medan Perberat Hukuman Mantan Bupati Samosir Jadi 6 Tahun Bui

by Yunsigar
12 Juni 2024
in HUKRIM
PT Medan Perberat Hukuman Mantan Bupati Samosir Jadi 6 Tahun Bui

Mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, menjadi 6 tahun penjara atas perkara korupsi izin pembukaan lahan untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan hutan tele.

Majelis hakim PT Medan diketuai Panusunan Harahap dalam putusan banding No. 21/PID.SUS-TPK/2024/PT MDN menyatakan, Mangindar telah terbukti melanggar dakwaan subsider.

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Adapun dakwaan subsider tersebut, yaitu Pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pertimbangan dakwaan tersebut serupa dengan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang sebelumnya memvonis Mangindar dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Namun, Hakim Tinggi tak sependapat dengan vonis yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan kepada mantan Kepala Dinas Kehutanan Tobasa itu.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mangindar Simbolon dengan pidana selama 6 tahun penjara,” sebut Hakim Panusunan, dilihat melalui laman SIPP PN Medan, Selasa (11/6/2024).

Selain penjara, Hakim Panusunan juga memperberat hukuman denda yang dijatuhkan kepada Mangindar menjadi Rp300 juta.

“Pidana denda sebesar Rp 300 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan,” katanya.

Tak hanya itu, hakim juga membebankan Mangindar untuk membayar uang pengganti (UP) yang sebelumnya pada tingkat pengadilan pertama tidak dibebankan membayar UP.

“Menghukum terdakwa membayar UP sebesar Rp32.740.000.000 (Rp32,7 miliar). Dengan ketentuan, jika terdakwa tidak membayar UP selama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan dilelang untuk menutupi UP,” jelasnya.

Lanjut Hakim Panusunan, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar UP tersebut, maka diganti dengan pidana selama 2 tahun penjara.

“Menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tandas hakim. (Red)

Post Views: 91
Tags: 6 Tahun BuiMantan Bupati SamosirPerberat HukumanPT Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In