• Latest
  • Trending
  • All
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

7 Juni 2024
Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

14 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

14 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

14 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

14 Agustus 2026
Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

14 Agustus 2026
Zakiyuddin Tegaskan Pemko Medan Perkuat Perhatian untuk Veteran

Zakiyuddin Tegaskan Pemko Medan Perkuat Perhatian untuk Veteran

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

14 Agustus 2026
Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

13 Agustus 2026
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

13 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

by Yunsigar
7 Juni 2024
in HUKRIM
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jumini (50) dan Amir (67), warga Dusun 9 Desa Seintis, Kec Percut Sei Tuan, terus mencari keadilan terhadap anaknya Bayu Setiawan (23), yang diamankan Polsek Medan Tembung, dikarenakan tuduhan keterlibatan anaknya Bayu Setiawan atas kasus pembunuhan terhadap pria tua, Sarengat, warga Seintis, Kec Percut Sei Tuan yang tewas akibat penyerangan puluhan orang, pada Sabtu (4/5) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Jumini didampingi suaminya Amir dan kedua saksi yang mengetahui Bayu tidak terlibat dalam pembunuhan itu menerangkan, bahwa Bayu pada saat kejadian penyerangan hingga mengakibatkan Sarengat tewas, anaknya tersebut tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

“Karena berdasarkan keterangan saksi HS (35) dan SU (44), dini hari itu (4/5) sekira pukul 00.00 WIB, HS dan SU sempat berjumpa dengan Bayu dan dalam beberapa waktu sempat saling mengobrol ketiganya,” kata wanita yang selama ini bekerja sebagai tukang pijat tersebut, Jumat (7/6/2024).

Hal itu juga dibenarkan HS dan SU, dengan mengatakan bahwa pada malam itu, HS dan SU sempat menghentikan dan menanyakan Bayu yang saat itu sedang berlari.

“Saat itu sekitar jam 12 malam, kami melihat Bayu berlari dan kami hentikan, lalu Bayu yang berhenti kami tanyakan kenapa dirinya berlari, saat itulah Bayu mengatakan bahwa hp miliknya yang sempat dipinjamkan, dibawa lari temannya Enggal, makanya dia mengejar si Enggal. Saat kejadian saya ingat sekali jam 12 malam, karena hp milik saya berdering, panggilan dari istri saya yang menyuruh saya pulang karena udah malam, sebelum terdengar bunyi petasan yang kabarnya bersamaan atau tanda akan dilakukan penyerangan itu, makanya Bayu tidak ikut dalam penyerangan itu. Ada 15 menit saya dan SU bicara dengan Bayu, jadi kalo Bayu ditangkap dan dituduh melakukan penyerangan dan pembunuhan, hal itu tidak benar, kami (HS dan SU) bersama Bayu pada saat itu berada ditempat lain, berjarak sekitar 1 KM dari TKP, jadi mana mungkin si Bayu melakukannya,” terang HS kepada wartawan.

Lanjut HS, bahwa dirinya beserta SU siap memberikan kesaksian atas ketidak bersalahan Bayu terhadap peristiwa pembunuhan tersebut, apalagi Bayu dan korban saling mengenal, karena keduanya pernah bersama mengarit untuk mencari rumput makan ternak keduanya.

“Bayu itu kenal betul sama korban, karena dulu sering ngarit rumput barengan, malah Bayu itu pernah makan di rumah korban yang uda dianggapnya orangtuanya juga. Dan bedasarkan keterangan si Bayu yang mengetahui hal itu, sempat menelpon salah satu anak korban tentang bakal adanya penyerangan yang dirinya mendengar,” terang HS.

Mengakhiri, Jumini berharap pihak kepolisian harus menegakan keadilan yang seadi-adilnya, karena dirinya yakin bahwa anaknya tidak melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya ikhlas anak saya dipenjara, jika anak saya melakukan, tapi saya tidak ikhlas jika anak saya yang tak melakukannya, menerima tanggungjawab dari para pelaku yang sebenarnya. Saya mohon polisi segera menangkap para pelaku yang sebenarnya, jangan anak saya saja, seakan dijadikan tumbal atas perbuatan para pelakunya,” tutur Jumini sambil menangis.

Sementara M. Sa’i Rangkuti, SH, MH, selalu kuasa hukum Bayu, kepada wartawan, Jumat (7/6), mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Sektor Medan Tembung segera bertindak cepat untuk menangkap semua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban tersebut, sehingga terungkap motif dan bagaimana cara pelaku melakukan masing-masing peran didalam peristiwa pidana itu.

“Karena menurut dan keterangan kedua orang tuanya Klient kami (Bayu), saat itu meminjamkan handphone dan tidak ada niat, apalagi melakukan perbuatan penganiayaan tersebut, kami akan menghadirkan Saksi Adecharge atau Saksi yang meringankan di Pengadilan,” ungkap M. Sa’i Rangkuti, didampingi Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH.

M. Sa’i Rangkuti menegaskan, bahwa walau Klientnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih melekat pada dirinya “Azas Praduga Tidak Bersalah” atau Presumption Of Innocence.

“Selama belum ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap diri tersangka masih dianggap belum bersalah,” tegasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kamis (6/6) mengatakan bahwa pelaku Bayu yang saat ini diamankan berdasarkan keterangannya, juga mengetahui dan ikut serta dalam hal tewasnya korban.

“Mereka telah merencanakan dengan menggunakan hpnya dan saat itu juga pelaku memegang balok kayu,” pungkasnya. (Irwan)

Post Views: 249
Tags: Anaknya DitahanDugaan Kasus PembunuhanKami akan MenghadirkanM. Sa'i RangkutiMHPasutri Cari KeadilanSaksi AdechargeSH
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In