• Latest
  • Trending
  • All
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

7 Juni 2024
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge

by Yunsigar
7 Juni 2024
in HUKRIM
Anaknya Ditahan Dugaan Kasus Pembunuhan, Pasutri Cari Keadilan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH: Kami akan Menghadirkan Saksi Adecharge
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jumini (50) dan Amir (67), warga Dusun 9 Desa Seintis, Kec Percut Sei Tuan, terus mencari keadilan terhadap anaknya Bayu Setiawan (23), yang diamankan Polsek Medan Tembung, dikarenakan tuduhan keterlibatan anaknya Bayu Setiawan atas kasus pembunuhan terhadap pria tua, Sarengat, warga Seintis, Kec Percut Sei Tuan yang tewas akibat penyerangan puluhan orang, pada Sabtu (4/5) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Jumini didampingi suaminya Amir dan kedua saksi yang mengetahui Bayu tidak terlibat dalam pembunuhan itu menerangkan, bahwa Bayu pada saat kejadian penyerangan hingga mengakibatkan Sarengat tewas, anaknya tersebut tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

“Karena berdasarkan keterangan saksi HS (35) dan SU (44), dini hari itu (4/5) sekira pukul 00.00 WIB, HS dan SU sempat berjumpa dengan Bayu dan dalam beberapa waktu sempat saling mengobrol ketiganya,” kata wanita yang selama ini bekerja sebagai tukang pijat tersebut, Jumat (7/6/2024).

Hal itu juga dibenarkan HS dan SU, dengan mengatakan bahwa pada malam itu, HS dan SU sempat menghentikan dan menanyakan Bayu yang saat itu sedang berlari.

“Saat itu sekitar jam 12 malam, kami melihat Bayu berlari dan kami hentikan, lalu Bayu yang berhenti kami tanyakan kenapa dirinya berlari, saat itulah Bayu mengatakan bahwa hp miliknya yang sempat dipinjamkan, dibawa lari temannya Enggal, makanya dia mengejar si Enggal. Saat kejadian saya ingat sekali jam 12 malam, karena hp milik saya berdering, panggilan dari istri saya yang menyuruh saya pulang karena udah malam, sebelum terdengar bunyi petasan yang kabarnya bersamaan atau tanda akan dilakukan penyerangan itu, makanya Bayu tidak ikut dalam penyerangan itu. Ada 15 menit saya dan SU bicara dengan Bayu, jadi kalo Bayu ditangkap dan dituduh melakukan penyerangan dan pembunuhan, hal itu tidak benar, kami (HS dan SU) bersama Bayu pada saat itu berada ditempat lain, berjarak sekitar 1 KM dari TKP, jadi mana mungkin si Bayu melakukannya,” terang HS kepada wartawan.

Lanjut HS, bahwa dirinya beserta SU siap memberikan kesaksian atas ketidak bersalahan Bayu terhadap peristiwa pembunuhan tersebut, apalagi Bayu dan korban saling mengenal, karena keduanya pernah bersama mengarit untuk mencari rumput makan ternak keduanya.

“Bayu itu kenal betul sama korban, karena dulu sering ngarit rumput barengan, malah Bayu itu pernah makan di rumah korban yang uda dianggapnya orangtuanya juga. Dan bedasarkan keterangan si Bayu yang mengetahui hal itu, sempat menelpon salah satu anak korban tentang bakal adanya penyerangan yang dirinya mendengar,” terang HS.

Mengakhiri, Jumini berharap pihak kepolisian harus menegakan keadilan yang seadi-adilnya, karena dirinya yakin bahwa anaknya tidak melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya ikhlas anak saya dipenjara, jika anak saya melakukan, tapi saya tidak ikhlas jika anak saya yang tak melakukannya, menerima tanggungjawab dari para pelaku yang sebenarnya. Saya mohon polisi segera menangkap para pelaku yang sebenarnya, jangan anak saya saja, seakan dijadikan tumbal atas perbuatan para pelakunya,” tutur Jumini sambil menangis.

Sementara M. Sa’i Rangkuti, SH, MH, selalu kuasa hukum Bayu, kepada wartawan, Jumat (7/6), mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Sektor Medan Tembung segera bertindak cepat untuk menangkap semua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban tersebut, sehingga terungkap motif dan bagaimana cara pelaku melakukan masing-masing peran didalam peristiwa pidana itu.

“Karena menurut dan keterangan kedua orang tuanya Klient kami (Bayu), saat itu meminjamkan handphone dan tidak ada niat, apalagi melakukan perbuatan penganiayaan tersebut, kami akan menghadirkan Saksi Adecharge atau Saksi yang meringankan di Pengadilan,” ungkap M. Sa’i Rangkuti, didampingi Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH.

M. Sa’i Rangkuti menegaskan, bahwa walau Klientnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih melekat pada dirinya “Azas Praduga Tidak Bersalah” atau Presumption Of Innocence.

“Selama belum ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap diri tersangka masih dianggap belum bersalah,” tegasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kamis (6/6) mengatakan bahwa pelaku Bayu yang saat ini diamankan berdasarkan keterangannya, juga mengetahui dan ikut serta dalam hal tewasnya korban.

“Mereka telah merencanakan dengan menggunakan hpnya dan saat itu juga pelaku memegang balok kayu,” pungkasnya. (Irwan)

Post Views: 172
Tags: Anaknya DitahanDugaan Kasus PembunuhanKami akan MenghadirkanM. Sa'i RangkutiMHPasutri Cari KeadilanSaksi AdechargeSH
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In