• Latest
  • Trending
  • All
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

6 Juni 2024
Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

Bupati Langkat Sidak Pasar Baru Stabat, Pastikan Harga Sembako Terkendali Jelang Idul Fitri

2 Maret 2026
20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

2 Maret 2026
Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

2 Maret 2026
LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

2 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

by Yunsigar
6 Juni 2024
in POLITIK
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Polemik pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di seluruh desa Kecamatan Hutabargot semakin meruncing.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan yang dikonfirmasi Rabu (5/6) justru terkesan membela anak buahnya (PPK) dan mengatakan tindakan tersebut telah sesuai prosedur.

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

DPRD Medan Soroti Kolam Retensi Martubung, SDABMBK Pastikan Program Banjir 2026 Dimaksimalkan

Komisi IV DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi 2026, Dinilai Untungkan Perumahan

Seperti diketahui, belasan Kepala Desa (Kades) mendatangi Camat Hutabargot beberapa hari lalu dan menyatakan penolakan atas aksi sepihak Ketua PPK Taufik yang tidak mengakomodir usulan PPS terkait pembentukan sekretariat.

Malahan usulan para Kades agar memasukkan nama – nama calon yang akan mengisi Sekretariat lewat PPS ditolak sepihak dan PPK justru mengusulkan sendiri orang – orang titipannya.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan tidak menjawab ketika ditanya, apakah proses pengajuan usulan sekretariat PPS ke KPU telah memenuhi regulasi PKPU no.8 tahun 2022.

Bahkan ia terkesan menganggap remeh ketika ditanya apakah telah menjalin komunikasi dengan para Kades untuk menyelesaikan persolan tersebut. “Belum ada,” katanya seolah anggap enteng persoalan tersebut.

Kondisi ini semakin parah dengan munculnya informasi yang beredar yang menyebutkan, menduga Ketua PPK Hutabargot beberapa hari lalu mengeluarkan statemen yang mengatakan siap melawan seluruh Kades di kecamatan itu.

Namun ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Ketua PPK Hutabargot malah membantah mengeluarkan genderang perlawanan tersebut, malah mengajak wartawan bertemu.

Saya dapat informasi bahwa anda selalu Ketua PPK Hutabargot ada mengeluarkan pernyataan yang siap melawan seluruh kades yang merasa keberatan dengan pembentukan sekretariat PPS, apakah itu benar?

M. Taufik seolah ragu dan sejenak berpikir kemudian mengatakan tidak ada mengeluarkan pernyataan itu. “Tidak ada”, katanya datar dan kembali mengajak untuk bertemu.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, persoalan sekretariat muncul ke permukaan, ketika sejumlah Kepala Desa menerima pemberitahuan nama – nama kepala sekretariat dan 2 staf yang mereka usulkan ke PPS ternyata berubah.

“Dari nama – nama yang kita usulkan itu tidak satu pun yang diakomodir, padahal itu yang kita usulkan ke PPS,” kesal sejumlah kades.

Ia pun sembari memperlihatkan nama – nama yang diusulkan ke PPS, lalu menunjukkan nama yang direkomendasikan PPK ke KPU Madina, ternyata semua nama berubah.

Para Kades tersebut mengaku, semua usulan mereka tidak satupun yang diakomodir. Padahal dari PPS nama – nama tersebut telah diusulkan.

Mereka juga menilai dari proses pengajuan sekretariat ke KPU Madina yang dilakukan PPK Hutabargot telah mengangkangi Peraturan KPU ( PKPU) no.8 tahun 2022

Adapun aturan yang dilanggar adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Pasal 69 Ayat 1. Sekretariat PPS berjumlah 3 Orang berasal dari PNS/Non PNS yang bekerja di Kantor Lurah dan Kantor Kades.

“Nah 3 orang yang di ajukan PPK tidak ada yang bekerja di kantor Desa. Sementara Ahmad Hanapi bekerja dikantor desa sebagai Operator Desa”, jelasnya.

Sementara dalam Pasal 75 Ayat 1. PPS dan PPK Mengusulkan dan merekomendasikan ke KPU, Faktanya Usulan PPS saja dirubah oleh PPK. Sedang dalam Ayat 3. Lurah/Kades menetapkan 1 sebagai Sekretariat PPS dan 2 Staf Sekretariat PPS atas dasar melalui rekomendasi PPS ke KPU Mandailing Natal yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah/Kades.

Namun faktanya kata mereka, PPK yang merekomendasikan bukan PPS, nyatanya usulan PPS ditolak PPK.

Terkait persoalan ini, seluruh Kepala Desa telah menyatakan sikap menolak seluruh rekomendasi PPK ke KPU Madina.

Bahkan mereka menyatakan, tidak bertanggungjawab dan tidak bersedia menandatangani seluruh proses dan tahapan yang disampaikan. (sir)

Post Views: 76
Tags: HutabargotMakin KisruhPembentukanSekretariat PPS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

DPRD Medan Soroti Kolam Retensi Martubung, SDABMBK Pastikan Program Banjir 2026 Dimaksimalkan

5 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi 2026, Dinilai Untungkan Perumahan

5 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

DPRD Medan Soroti Kursi Eselon II Kosong, Wali Kota Rico Waas Diminta Segera Tetapkan Pejabat Definitif

2 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok

2 Januari 2026
Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa
POLITIK

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

20 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In