• Latest
  • Trending
  • All
Hasil Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja & Sabu

Hasil Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja & Sabu

20 Juni 2023
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Hasil Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja & Sabu

by Zulham
20 Juni 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Hasil Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja & Sabu
FacebookWhatsappTelegram


LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polres Langkat laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu di depan lapangan Januraga Polres Langkat, Sebelum laksanakan pemusnahan barang bukti.Polres Langkat ungkap kasus penangkapan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Selasa (20/6) Pukul 14.00 Wib

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Pelaksanaan Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dan narkotika jenis sabu -sabu,turut di hadiri,Kapolres Langkat yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH, Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko SH MBA, Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH, Kakan Kesbangpol Kabupaten Langkat Faisal Dadawi S Sos,Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip SH MH ,Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa Muji Widodo SH serta jajaran lainnya.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Langkat pada tanggal 01 Januari 2023 sampai dengan  20 Juni 2023 dalam 3 kasus sebanyak 5 tersangka 
Tersangka berinisial, MYA (39) Warga Jalan Benteng Gg Rasmi Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia Kora Medan dan MZ (30) Sumbok Rayeuk Desa Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara
Sementara pelaku kasus narkotika jenis daun ganja kering  yakni , SS (26) warga jalan Cempaka Lingk. Beringin Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat
AS (29) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kecamatan Langsa Lama Kota Madya Langsa dan berinisial DR (28) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kecamatan Langsa Lama Kota Madya Langsa.
Dari beberapa ungkap kasus narkotika tersebut, barang bukti yang di musnakan,Sabu seberat 19.859,6 (sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram dan barang – bukti daun ganja seberat 113.577,78 (Seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram.
” Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ” 
Narkotika jenis sabu merupakan jaringan dalam negeri yang akan didistribusikan dari Aceh – Langkat – Binjai  dan Medan 
Semenatar ,Narkotika jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri berasal dari Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung.
” Modus Yang Dipergunakan Tersangka ”  
Menjemput narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dan dibungkus dengan goni,Kemudian narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung 
Masyarakat yang diselamatkan dari total jumlah barang bukti narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 194.530 (Seratus sembilan puluh empat lima ratus tiga puluh ) orang
Sedangkan untuk kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 ( Dua puluh milyar seratus lima belas juta ) rupiah , dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 Juta/Kg 
Dalam kegiatan tersebut, sebelum barang bukti dimusnahkan dilakukan pengujian barang bukti narkoba oleh Bid Labfor Polda Sumut dan pelaksanaan konferensi pers berjalan lancar aman dan kondusif (LKT/DR)

Post Views: 103
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In