• Latest
  • Trending
  • All
Ringkus Buronan Kasus Narkoba, Ditemukan Reflika Air Softgun

Ringkus Buronan Kasus Narkoba, Ditemukan Reflika Air Softgun

11 Maret 2024
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Buronan Kasus Narkoba, Ditemukan Reflika Air Softgun

by Yunsigar
11 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Ringkus Buronan Kasus Narkoba, Ditemukan Reflika Air Softgun

Tersangka dan barang bukti yang diamankan

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang pria yang merupakan buronan sejak Desember 2023 lalu.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting menjelaskan, tersangka atas nama RHH alias Parjo, warga Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel ditangkap pada Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

“Kita mendapat informasi keberadaan tersangka di depan salah satu ATM Jalan Bukit, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelas Maringan.

Dia menyebut, selama ini tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka ditangkap atas pengembangan kasus dua Laporan Polisi (LP) dengan tiga tersangka.

Laporan Polisi No : LP /A/ 115/XII/ SPK T/ Res Narkoba/ Polres Labusel/ Polda Sumut, tanggal 1 Desember 2023, tersangka Ismail Syahputra alias Mail dan M Fadlansyah.

Kemudian, Laporan Polisi No : LP/A/116/XII/SPK T/ Res Narkoba/Polres Labusel/Polda Sumut, tanggal 1 Desember 2023, tersangka Alibata.

Kata Maringan, setelah menangkap buronan kasus narkoba tersebut, pihaknya segera melakukan penggeledahan ke kediaman tersangka.

Hasilnya, ditemukan barang bukti, 1 timbangan electrik, 3 handphone (HP), uang tunai Rp1.900.000, 1 plastik klip kosong dan 1 pucuk Reflika senjata Air Softgun jenis Glock 19 dan 1 kotak peluru.

“DPO atas nama RHH alias Parjo ini mengaku menyerahkan dan menjual sabu kepada Ismail alias Mail dan Alibata Siregar alias Dedek untuk dijual kembali,” ungkap Maringan.

Kepada polisi, sambung Maringan, R menyebut sabu itu diperolehnya dari bandar bernama Andi, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya, namun Andi tidak ditemukan dan sekarang masuk DPO,” pungkas Maringan. (Red)

Post Views: 261
Tags: Air SoftgunBuronan Kasus NarkobaDitemukanPolres LabuselReflikaRingkusSatres Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In