• Latest
  • Trending
  • All
Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

6 Maret 2024
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Ringankan Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

25 Februari 2026
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

by Yunsigar
6 Maret 2024
in NUSANTARA
Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

Dr (C) Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL, berorasi di Mapolda Sumut menuntut keadilan kliennya, Rabu (6/3/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan orang menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut Jalan SM Raja, Rabu (6/3/2024).

Mereka datang terkait kasus yang dialami CS, pemilik UD Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penipuan.

Baca Juga

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

“Kita menyampaikan aspirasi, kekecewaan kita. Karena klien kami dikriminalisasi di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Dr (C) Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL, kuasa hukum korban yang ikut orasi di Polda Sumut.

Tommy menyebutkan, laporan Hendrian mewakili Tjipto Amat alias Aciok terhadap kliennya cepat ditanggapi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Termasuk dalam penangkapan, penyidikan dan melakukan penahanan.

“Namun dalam perjalanan kasus itu, kita menang sidang pra peradilan (prapid) di Pengadilan Lubuk Pakam. Tapi, pada tanggal 16 Februari klien kita ditangkap lagi dalam kasus yang sama,” sebutnya.

Menurut Tommy, banyak kejanggalan dalam kasus yang dihadapi kliennya itu. Terlebih penangkapan yang kembali dilakukan, meski kliennya menang diprapradilan.

“Penyidik melakukan penangkapan berdasarkan penyidikan tanggal 16 Februari 2024, dan ditangkap tanggal 17 Februari 2024, hanya berjarak satu hari. Bagaimana mungkin pemenuhan 184 KUHAP terkait 2 alat bukti yang cukup hanya berkisar 1 hari penyidikan dapat dipenuhi penyidik,” kesalnya.

Permasalahan lain dalam kasus itu, kata Tommy, mereka juga telah membuat 9 laporan, termasuk ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), tapi tidak ada yang diproses dan hanya penyelidikan terus selama 6 bulan lamanya.

“Atas dasar itulah kita menyampaikan aspirasi agar didengar oleh Kapolda untuk segera ditanggapi. Kita menilai dalam penanganan kasus ini ada kejanggalan. Saat aksi ini saja, tidak ada yang nanggapi kita dan tidak ada yang menemui,” ungkapnya.

Sementara, istri CS, Jenny yang ikut hadir di Polda Sumut memohon keadilan atas kasus yang dihadapi suaminya.

“Saya hanya mohon keadilan lah dari pak Kapolda, dari bapak Kapolres Pelabuhan Belawan supaya adil. Jika memang terbukti suami saya bersalah, tangkap semua itu penadah-penadahnya. Wil, Rob dan saudara Le,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp500 juta yang dilakukan CS (43) karyawan PT Karya Anugrah Sejati Pratama Kawasan Industri Medan 2, akhirnya ditangkap kembali Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, kasus penggelapan uang sebesar Rp500 juta yang dilakukan CS, dikabulkan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan, Senin 16 Oktober 2023.

Keterangan yang diperoleh akhir Februari lalu, penyidikan kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama terus berjalan, karena terlapor belum mencabut laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan menemukan alat bukti hingga melakukan penyidikan kembali dan pemanggilan terhadap CS untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan hingga menemukan alat bukti sehingga perkaranya dilakukan penyidikan kembali.

Akhirnya dengan menemukan bukti baru tersebut, penyidik Polres Pelabuhan Belawan menangkap kembali tersangka CS. Kemudian penyidik mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Red)

Post Views: 143
Tags: Ditangkap KembaliGerudukMassaMenang PrapidPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan
NUSANTARA

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan
EKONOMI

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

25 Februari 2026
Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025
NUSANTARA

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

25 Februari 2026
Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP
NUSANTARA

Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

25 Februari 2026
Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar
NUSANTARA

Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar

25 Februari 2026
Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI
NUSANTARA

Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In