• Latest
  • Trending
  • All
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Puncak Gundaling

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Puncak Gundaling

12 Februari 2024
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Puncak Gundaling

by Yunsigar
12 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Puncak Gundaling
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Menerima informasi adanya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Puncak Bukit Gundaling, tepatnya di Dekat Retribusi Parkir Desa Gongsol Kec. Merdeka Kab. Karo, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 01.15 WIB, Polsek Simpang Empat langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting, menjelaskan pencurian dengan kekerasan tersebut dialami oleh korban Ahmad Ahda Nasution(20), Warga Kodya Medan.

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

“Setelah kita terima informasi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap tiga pelaku kurang dari 24 jam,” kata Dedy.

Dari keterengan saksi, kata Kapolsek, peristiwa yang dialami korban, bermula saat korban, pada Sabtu(10/02) kemarin sekira pukul 01.15 WIB, korban bersama sama dengan temannya baru melaksanakan kegiatan pramuka dan istirahat di puncak Gundaling Desa Gongsol.

Kemudian datang 2 laki laki yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pendata pengunjung di puncak Gundaling dan mengajak korban ke Pos Retribusi puncak Gundaling dan merampas HP Samsung A34 5G warna Silver milik korban dan pelaku langsung tancap gas dengan sepeda motor.

Akibat dari hal tersebut, korban terseret hingga 10 meter, yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri.

“Mengetahui kejadian tersebut, Polsekta Berastagi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Amanda Berastagi dan kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Efarina Berastagi. Sampai saat ini korban masih dalam tahap perawatan di rumah sakit Etaham Berastagi”, jelasnya.

Hasil penyelidikan, ditambahkan Kapolsek, malamnya sekira pukul 20.30 WIB, pihaknya mengidentifikasi salah satu pelaku yang diketahui bernama inisial HT (27) warga Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi dan melakukan penangkapan di salah satu warnet di Jalan Trimurti Berastagi.

“Bekerja sama dengan Polsekta Berastagi, HT berhasil kita amankan di Jalan Tri Murti tepatnya diwarnet Sinisuka dan langsung kita kembangkan lagi hingga kita ketahui dua pelaku lain,” ujar Dedy.

Dua pelaku lain yakni ANSP(28), warga Jalan Trimurti Kec. Berastagi dan RMPG (25), warga Desa Gongsol Kec. Merdeka, yang juga berhasil diamankan setengah jam kemudian, di Jalan Trimurti Gang Tingkat Lima.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna putih yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam pasal 365 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Dedy.(TK-1)

Post Views: 216
Tags: KekerasanKurang 24 JamPelaku PencurianPolsek Simpang EmpatPuncak Gundaling
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In