• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024

Admin
24 Januari 2024
Rubrik HUKUM, TNI/POLRI
458
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
625
VIEWS
Share on Facebook

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengungkap kasus selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Langkat, Rabu (24/1/2024).

Hasil ungkap kasus di jajaran Polres Langkat selama bulan Januari 2024 yaitu 1 kasus perkara cabul dengan tersangka 1 orang berinisial ZS (32) warga Stabat, dengan 2 orang korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat.

Baca Juga

HUT Bhayangkara, Polsek Pancur Batu Raih Penghargaan Terbaik dalam Perlombaan

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Karo: Tranformasi Polri untuk Indonesia Emas 2045

82 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan di Puncak Hari Bhayangkara

Kedua, kasus perkara pencurian sebanyak 22 kasus terdiri dari 1 kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka 1 orang kemudian 14 kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka sebanyak 20 orang dan 4 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 4 orang dan barang bukti sepeda motor 6 unit serta 3 kasus pencurian ternak dengan tersangka sebanyak 5 orang.

Ketiga, kejahatan Geng Motor melanggar Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 sebanyak 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti 1 parang panjang dan 1 celurit.

Keempat, 1 kasus narkoba jenis daun ganja kering dengan 3 tersangka dan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 30,7 kg.

Kapolres menyampaikan, terkait kasus yang viral dimedia sosial berupa perbuatan cabul terhadap korban anak-anak dibawah umur dengan tersangka berinisial ZS (32).

Pertama tersangka melakukan perbuatannya kepada korban SY(14) sekitar bulan Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB dirumah tersangka di Kecamatan Stabat.

Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul pada tanggal 2 Desember 2023 kepada korban berinisial DF(12).

“Terhadap tersangka ZS dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Langkat pada hari Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB saat tersangka berada dikontrakan yang berada di Sapen GK1/48 Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta dan saat melakukan penangkapan Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Tim Subdit Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 30,7 Kg yang dibungkus dengan karung berwarna putih di SPBU Kampung Lalang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dengan tersangka sebanyak 3 orang berinisial MS (39) warga Aceh, SR (28) warga Aceh dan DH warga Kota Pekanbaru.

Narkoba jenis daun ganja Kering tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dengan mengendarai mobil jenis Avanza warnah merah.

Kapolres mengapresiasi kepada Personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024.

Komitmen Kapolres menciptakan situasi Kamtibmas jajaran Polres Langkat yang aman dan kondusif serta memberantas kejahatan.

Beliau juga mengajak elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif terciptanya situasi Kamtibmas dan bersama memerangi Narkoba. (LKT)

SendShare62SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polres Samosir Patroli Ciptakan Kondisi Aman di Pasar Utama

Selanjutnya

Bupati Samosir dan Ketua PN Balige, Monitoring Lokasi Pembangunan PN Samosir

Baca Juga

Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
TNI/POLRI

HUT Bhayangkara, Polsek Pancur Batu Raih Penghargaan Terbaik dalam Perlombaan

1 Juli 2025
577
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
SEREMONI

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Karo: Tranformasi Polri untuk Indonesia Emas 2045

1 Juli 2025
570
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
TNI/POLRI

82 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan di Puncak Hari Bhayangkara

1 Juli 2025
576
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
TNI/POLRI

Polres Karo Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba

30 Juni 2025
573
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
NUSANTARA

Polsek Kutalimbaru Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Toba 2025

28 Juni 2025
593
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024

POPULER

  • Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7101 shares
    Share 2840 Tweet 1775
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6560 shares
    Share 2624 Tweet 1640
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5741 shares
    Share 2296 Tweet 1435
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7288 shares
    Share 2915 Tweet 1822
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Polres Langkat Ungkap Kasus Selama Januari 2024
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In