• Latest
  • Trending
  • All
Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

24 Januari 2024
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

by Zulham
24 Januari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, didampingi KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk dan Kanit PPA, Ipda Hendri ketika memberikan relis,p elaku (Putra) ketika di tangkap warga. Dan Korban, Masnah (istri pelaku) masih dirawat di rumah sakit

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI  (HARIANSTAR. COM)  – Pahitnya tekanan ekonomi dan sulit nya mencari pekerjaan, membuat seorang pria Putra (38) warga Dusun XI Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) gelap mata dan menghilang kan akal sehat,Senin (22/1/2024) pagi.

Hal ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH. Panjaitan didampingi Ps. Kasi Humas/KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk dan Kanit PPA, Ipda Hendrik di halaman kantor Satreskrim Polres Sergai kepada sejumlah media, Selasa (23/1/2024) sore..

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

“Kejadiannya Senin (22/1/2024) pagi, di rumah pelaku di Dusun XI Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan yang di lakukan oleh pelaku Putra (38) terhadap istrinya Masnah Dyana (28) dan adik ipar pelaku Evi Anjani. Saat itu pelapor, Sri yani (47) merupakan tetangga sekaligus kerabat dari korban mendengar adanya suara pertengkaran di rumah pelaku, yang merupakan tetangganya.Karena sudah terbiasa, pelapor tidak memperdulikan lagi dan sibuk mengurusi rumahnya sendiri. Saat itu ia mendapat laporan, kalau anaknya Yanto (28) membawa korban Masnah Dyana dan adiknya Evi An jani ke salah satu Klinik di Dusun IX, ka tanya dibacok suaminya (Putra). Berge gas, kemudian Sriyani menyusul ke Klinik tersebut dan melihat kondisi bagian Kepala Masnah mengalami luka berat,di duga akibat dipukul memakai kayu broti dibagian kepala,bahkan jari tangannya juga diduga patah akibat menahan kepalanya agar tidak dipukul pakai kayu broti,untuk diobati rambutnya harus di potong. Begitu juga adiknya Evi mengala mi luka – luka, walau tak separah kakak nya,” sebut Sriyani dalam laporannya.

Para tetangga korban, lanjut Kasat Reskrim yang mendengar kejadian itu langsung melapor ke Polisi, dan ada yang mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah menganiaya istri dan adik iparnya.

“Ketakutan, pelaku yang sempat kabur akhirnya dapat ditemui warga dan Polisi dan mencari alibi, pelaku (Putra) membacok kepalanya dengan sebilah Parang dan berlari kearah Rawa-rawa berair yang berada dibelakang rumahnya dengan Parang di tangan. Pelaku dapat di tangkap, tetapi Parang yang dibawa untuk membacok kepalanya sendiri hilang di kedalaman rawa yang berair dan berlumpur. Oleh warga dan Polisi, pelaku dibawa ke Mapolres Sergai tapi sebelumnya dibawa berobat untuk mengobati kepalanya yang dibacokinya sendiri. Sedangkan istrinya, karena lukanya cukup parah akibat dipukul memakai kayu broti ukuran 2 x 3 sepanjang 70 Cm, saat ini dirawat di rumah sakit Melati di Perbaungan, “jelas AKP JH Panjaitan.

Pelaku, lanjut AKP JH Panjaitan tidak menggunakan narkoba tetapi dari keterangan para saksi, hal ini dilakukannya akibat himpitan tekanan ekonomi karena tidak punya pekerjaan tetap. Pelaku pekerjaannya serabutan, dan diduga hal inilah yang kerap memicu pertengkaran.

“Pelaku dan korban sudah berkeluarga selama 8 tahun, dulunya pertemuan antara Janda dan Duda yang sebelumnya Istri sudah mempunyai satu anak. Hasil dari perkawinan mereka, diberi ke turunan anak satu orang. Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2094 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara “tandas Kasat reskrim Polres Sergai

Dari sumber dilokasi menyebutkan,  selama ini Pelaku kadang mocok- mocok mencari Lipan di areal kebun untuk dijual dan kadang kerja serabutan. Pelaku jarang bergaul dengan tetangga, dikenal tertutup dan diduga hal ini akibat faktor ekonomi yang membuatnya rendah diri.

“Kalau pelaku memang putra daerah Bingkat, tapi kalau istrinya dari Desa Cempedak Lobang (Sei Rampah) dan istrinya juga bekerja seadanya untuk membantu menopang ekonomi keluarga. Pagi itu katanya, anaknya minta minum karena makan kepedasan dan oleh adik istrinya, didengar dimarahi karena makan sambal. Diduga, karena anaknya dimarahi makanya pelaku yang memang sebelumya bertengkar dengan istrinya,me jadi khilaf dan gelap mata. Memukuli istrinya dengan kayu broti, bahkan adik iparnya juga kena pukul,” ungkap sumber.

Saat ini, Putra pelaku penganiaya istri nya sendiri ditahan di Polres Sergai dan kasusnya masih didalami. (biets)

Post Views: 258
Tags: KDRTPolres SergaiSuami balok kepala istri
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei
HEADLINE

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara
HEADLINE

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
HEADLINE

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In