• Latest
  • Trending
  • All
Advokat Bung Raja Menang, Rumah seharga 2 M Tidak Bisa di Eksekusi

Advokat Bung Raja Menang, Rumah seharga 2 M Tidak Bisa di Eksekusi

20 Januari 2024
Media Lokal dan Warga Perantauan Diminta Dukung Kontingen Sumut di PON Bela Diri

Media Lokal dan Warga Perantauan Diminta Dukung Kontingen Sumut di PON Bela Diri

12 Oktober 2025
Pemkab Palas Laksanakan Olahraga Kebugaran Bersama Masyarakat Secara Rutin

Pemkab Palas Laksanakan Olahraga Kebugaran Bersama Masyarakat Secara Rutin

12 Oktober 2025
Polsek Sosa Lakukan Pengamanan Pasar Malam Sekaligus Sosialisasi Kamtibmas

Polsek Sosa Lakukan Pengamanan Pasar Malam Sekaligus Sosialisasi Kamtibmas

12 Oktober 2025
Ditahan Imbang Persikad Depok 1-1, Pelatih PSMS Minta Maaf ke Warga Medan 

Ditahan Imbang Persikad Depok 1-1, Pelatih PSMS Minta Maaf ke Warga Medan 

12 Oktober 2025
Minggu Makin Seru dengan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2025: Buruan Klaim

Minggu Makin Seru dengan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2025: Buruan Klaim

12 Oktober 2025
Media Belanda Komentari Kekalahan Timnas Indonesia: Penalti Indonesia Dirampok Wasit

Media Belanda Komentari Kekalahan Timnas Indonesia: Penalti Indonesia Dirampok Wasit

12 Oktober 2025
Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

11 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe dan Polres Tanah Karo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

Rutan Kabanjahe dan Polres Tanah Karo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

11 Oktober 2025
Marciano Buka PON Beladiri 2025, Diikuti 2014 Atlet dari 27 Provinsi

Marciano Buka PON Beladiri 2025, Diikuti 2014 Atlet dari 27 Provinsi

11 Oktober 2025
Gelombang ke II Kontingen Sumut Tiba di Kudus, Target 7 Medali

Gelombang ke II Kontingen Sumut Tiba di Kudus, Target 7 Medali

11 Oktober 2025
Bupati Palas Menyambangi Kementan RI, Siap Kembangkan Hilirisasi Perkebunan Kopi di Kabupaten Palas

Bupati Palas Menyambangi Kementan RI, Siap Kembangkan Hilirisasi Perkebunan Kopi di Kabupaten Palas

11 Oktober 2025
Bapenda Kota Medan Gelar Rakor Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Kota Medan Gelar Rakor Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

11 Oktober 2025
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Advokat Bung Raja Menang, Rumah seharga 2 M Tidak Bisa di Eksekusi

by Yunsigar
20 Januari 2024
in HUKRIM
Advokat Bung Raja Menang, Rumah seharga 2 M Tidak Bisa di Eksekusi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Pengadilan Negeri Pematang Siantar mengabulkan Gugatan Perlawanan yang dilakukan oleh S.S. JAYA RANI melalui Kuasa Hukumnya Advokat Bung Raja selaku pimpinan kantor pada Law Office Muhammad Raja & Associates.

Adapun yang menyebabkan gugatan perlawanan tersebut diajukan karena adanya Surat Penetapan Eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/HT/2023/PN Pms. Yang seharusnya rumah ini sudah di eksekusi pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

Usai Sidang, epada Wartawan, Advokat Bung Raja bersama Anita Raj’s,SH mengatakan, pihaknya telah melakukan perlawanan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

“Hari ini Pengadilan Negeri Pematang Siantar dibawah kepemimpinan Bapak Irwansyah Putra Sitorus, SH, MH dan Majelis Hakim Ibu Nasfi Firdaus selaku Hakim Ketua mampu mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat Pematang Siantar, hal tersebut terbukti dengan dikabulkannya gugatan perlawanan eksekusi yang kami ajukan. Putusan majelis hakim sudah sangat tepat karena selama persidangan kami selaku Kuasa Hukum mampu menggali fakta dan mampu meyakinkan Majelis Hakim tentang adanya dugaan cacat prosedur yang dilakukan oleh pihak lawan kami yaitu, 1 Bank Pemerintah, 1 Perusahaan, Swasta, 1 perorangan, dan 2 Lembaga Kementerian,” ujar Bung Raja di kantor PN. P. SIantar, Jum,at (19/1/2024).

“Hari ini klien kami (S.S JAYA RANI) sudah dapat bernapas lega, karena majelis hakim dalam amar putusan perkara nomor: 89/Pdt.Bth/2023/PN Pms. Dalam Eksepsinya yaitu,
Menolak Eksepsi Terlawan I, Terlawan II, Terlawan II, Terlawan III, Terlawan IV dan Terlawan V;
Dalam Pokok Perkara telah Mengabulkan perlawanan Pelawan sebagian dan Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan beritikad baik.
Membatalkan Penetapan Eksekusi Hak Tanggungan Nomor: 1/Eks/2023/HT/Pn-Pms, yang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, beserta surat-surat lainnya yang berkaitan dengan Penetapan Eksekusi.Hak Tanggungan. Menghukum para Terlawan untuk mematuhi isi putusan,” ujar Bung Raja yang didampingi Anita Rajs,SH.

Selama berbulan-bulan kami menempuh perjalanan Medan-Siantar, untuk memperjuangkan hak klien kami ibu S.S Jaya Rani. Akhirnya Kebenaran pun terungkap, sehingga membuahkan hasil yang baik. Dan klien kami sudah dapat bernafas lega sekarang ini, jangan pernah takut untuk berjuang, karena tidak ada yang mustahil bagi Tuhan,” ujar Anita Rajs SH menambahkan. (Red/Imuh)

Post Views: 155
Tags: 2 MAdvokatMenangRumahTidak Bisa di Eksekusi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In