MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pembangunan tembok pagar dan gapura Kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tuntungan tahun anggaran 2020 diduga sarat korupsi.
Pasalnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan, telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sudah ditahap penyidikan. Iya (bakal segera ada tersangka), mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ujar Yus, Jumat (5/1/2024).
Yus menyampaikan, dalam kasus dugaan korupsi tersebut banyak pihak yang diduga terlibat, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi.
“Banyak yang terkait, tapi pihak yang sudah kita periksa ada sekitar 19 orang,” sebutnya.
Dijelaskannya, dari pihak UINSU yang sudah diperiksa, yaitu Bendahara UINSU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Kelompok Kerja (Pokja), rekanan, dan pengawas proyek.
“(Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut) masih dalam proses pemeriksaan (lebih lanjut),” tegasnya.
Namun, lanjutnya, saat ini belum dapat dipastikan berapa jumlah kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus korupsi tersebut.
“Masih belum, tapi indikasi ada (kerugian keuangan negara),” katanya. (Red)