PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK didampingi PJU dan Personil polres Palas menerima keluhan dari masyarakat saat melaksanakan Jum’at Curhat Di Mesjid Miftahul Muttaqin, Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, kabupaten Padang Lawas (Palas), Jum’at (15/12/2023).
Hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut Tokoh Agama Desa Pasir Jae Berlin Hasibuan, Tokoh Masyarakat Desa Pasir Jae Bangun Hasibuan, Tokoh Masyarakat Desa Pasir Jae Syaqban Hasibuan dan Jamaah Solat Jumat di Masjid Miftahul Muttaqin.
“Keselamatan berlalulintas diharapkan agar masyarakat yang menggunakan sepeda motor supaya menggunakan helm karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta mematuhi peraturan lalulintas,” ucap AKBP Diari.
Menyampaikan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba serta melaporkan kepada Kapolres bila mengetahui informasi Bandar serta Personil yang bermain dengan narkoba
“Dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Masyarakat diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujar Kapolres.
“Saat sekarang ini sedang berlangsung tahapan Pemilu tahun 2024 diharapkan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Padang Lawas meski berbeda pilihan serta menjaga kerukunan dan persatuan agar tidak terjadi perpecahan dimasyarakat Kabupaten Palas,” imbau Kapolres.
Diimbau juga kepada masyarakat yang mengetahui pelaku penyalahgunaan narkoba agar memberikan informasi kepada pihak Polres Padang Lawas dimana nantinya masyarakat memberikan informasi akan dirahasiakan identitasnya atau tidak diperiksa sebagai saksi.
“Diharapkan kepada masyarakat yang memiliki keluarga pemakai narkoba agar segera melaporkan ke Polres Padang Lawas untuk direhabilitasi dan tidak diperiksa atau ditahan, terkait biaya rehabilitasi masyarakat yang tidak mampu akan direkomendasikan kepada BNN Provinsi,” ujar Kapolres.
Sementara masyarakat Desa Pasir Jae mendukung Polres Padang Lawas dalam penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Palas.
“Mengharapkan Polres Palas agar melakukan penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Pasir Jae dikarenakan selama ini ada statement negatif yang mana pihak kepolisian tidak berani melakukan penindakan pelaku narkoba di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas,” ucap tokoh masyarakat Hendri Hasibuan.
“Mendukung Polres Palas dalam penindakan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas,” ucap Bangun Hasibuan yang juga tokoh masyarakat. (HS-1)