• Latest
  • Trending
  • All

Hari Ini Ribuan Buruh Sumut Gelar Aksi Massa di Medan, Ini Rutenya

9 Agustus 2023
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hari Ini Ribuan Buruh Sumut Gelar Aksi Massa di Medan, Ini Rutenya

by Ratih
9 Agustus 2023
in HEADLINE, NUSANTARA
FacebookWhatsappTelegram

Perwakilan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut yang akan menggelar aksi massa mulai besok hingga lusa di Medan.


MEDAN (HARIANSTAR COM)  –  Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara (A SP/SB Sumut) akan melakukan aksi demo mengguncang Kota Medan mulai, Rabu (9/8/2023) dan Kamis (10 Agustus 2023)

Baca Juga

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Pimpinan Aksi Ir Anggiat Pasaribu didampingi Wakil Pimpinan Aksi Rintang Berutu SH, Herwin Nasutuon SH, Herwin Manalu serta CP Nainggolan mengatakan, aksi akan dimulai dari Kantor Disnaker Sumut pukul 11.00 dan dilanjutkan berkumpul di Lapangan Merdeka pukul 12.00. Selanjutnya, massa aksi akan bergerak ke Kantor DPRD Sumut. Puncaknya, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Sumut. 

“Massa diperkirakan mencapai 2121,” kata Anggiat kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (8/8/2023) petang. 

Dijelaskannya, ada sejumlah tuntutan nasional yang dituntut masss aksi. Sepeti menolak dan meminta Pemerintah mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena keberadaannya telah menciptakan keterpurukan bagi kondisi kehidupan buruh.

Tuntutan selanjutnya yaitu mencabut Pasal 100 (1) UU Kesehatan Omnibus Law No 06 Tahun 2023 yang tidak mewajibkan Pengusaha memasukkan kepesertaan buruh dan keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

“Segera berlakukan dan sahkan RUU Perlindugan Buruh Perkebunan menjadi Undang-Undang sebagai payung hukum bagi buruh yang bekerja pada sektor perkebunan,” pungkas Anggiat.

Untuk tuntutan daerah di Sumut, massa meminta pemerintah untuk membentuk regulasi daerah dalam bentuk Perda Perlindungan Bagi Buruh Perkebunan khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit, meminta kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk menaikkan UMK tahun 2024 sebesar 15% sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap kehidupan buruh yang layak.

Lalu, jalankan Program Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Propinsi Sumatera Utara sesuai dengan Kelompok Kerja sebagai media kordinasi, komunikasi dan musyawarah untuk memastikan harmonisasi 3 pilar (Pemerintah, Pengusaha dan SP/SB) dalam hubungan industrial di Sumatera Utara.

Kemudian, meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan Kabid HI Pemprovsu karena tidak mampu menjalankan fungsi kebijakannya berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Selanjutnya, tindak tegas Perusahaan yang melanggar hak-hak normatif buruh. Tuntaskan segera Pengaduan SP/SB yang bertahun tahun tidak selesai dan tindak tegas pegawai pengawas yang lalai serta tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kami juga minta batalkan PHK Karyawan PT. PSU (Perkebunan Sumatera Utara) di Tanjung Kasau Batubara,” lanjut Anggiat.

Massa juga menuntut untuk membayarkan upah surut/rapel upah tahun 2023 dan hapuskan diskriminasi terhadap karyawan PT. PSU. Massa juga menuntut untuk segera tangkap dan adili Bambang Suprayitno selaku Manager Estate PT. Nauli Sawit Kebun Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah atas dugaan tindak pidana penghalang halangan berserikat terhadap PB F. SERBUNDO PT. Nauli Sawit Kebun Manduamas.

“Kami minta juga pekerjakan kembali Bapak Ir. Ales Manalu di PT. MIR (Maju Indo Raya) Jalan Jemadi No 18 C Medan, sesuai dengan keputusan anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi (Disnaker) Propinsi Sumatera Utara,” tutup Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut itu.

Diketahui, A SP/SB Sumut ini berasal dari DPD K SPSI, DPD SPN SUMUT, DPP-SBBI, DPP-SBMI MERDEKA, DPP- F SERBUNDO, KORWIL K SBSI, DPP-K SBI, DPP-SERBUNAS, DPP-SPMI, KORDA F LOMENIK, FSP.PP K.SPSI, PD FSP NIBA-KSPSI, PD FSP FARKES -KSPSI, PD FSP PAREKRAF-K.SPSI dan PD FSPTI-KSPSI. (red)

Post Views: 45
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 
HEADLINE

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions
HEADLINE

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel
HEADLINE

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan
NUSANTARA

Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

25 Februari 2026
Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan
EKONOMI

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

25 Februari 2026
Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025
NUSANTARA

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In