• Latest
  • Trending
  • All
Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

21 November 2023
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

by redaktur1
21 November 2023
in POLITIK
Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Melalui rapat paripurna, DPRD Medan sahkan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Selasa (21/11/2023). Dengan adanya regulasi ini diharapkan perlindungan anak terjamin dan problematika tentang kasus kekerasan, perbudakan, hingga pembunuhan serta kekerasan seksual ke depan tidak terjadi lagi.

Sebelum dilakukan penandatanganan Ranperda, terlebih dahulu 8 Fraksi DPRD Medan masing masing menyanpaikan pendapat Fraksinya. Dimana, ke 8 Fraksi menyetujui dan menerima disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

Seperti dalam pendapat Fraksi Gerindra yang disampaikan R Muhammad Khalil Prasetyo, S T I M.Kom mengatakan bahwa hak anak menjadi catatan penting diperjuangkan. Apalagi, kasus pelecehan dan juga kekerasan seksual dapat dihindari.

Menurut catatan Fraksi Gerindra, sepanjang tahun 2019 kasus kekerasan terhadap anak secara global tercatat sebanyak 11.057 kasus. Kemudian pada tahun 2020 meningkat 221 kasus, menjadi 11.278. Bahkan, jumlah tersebut terus meningkat signifikan pada tahun 2021 yang mencapai angka 14.517 kasus. Kenaikan berikutnya terjadi pada tahun 2022 yang mencapai 16.106 kasus.

Sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan catatan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada tahun 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Masih menurut Muhammad Khalil Prasetyo, di kota medan tindak kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahunnya. Bahkan, Satgas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) menginformasikan bahwa hingga Agustus 2023, ada 80 kasus yang ditangani. Sedikitnya kasus yang dilaporkan, maka itu menjadi hal buruk. Artinya, masih ada ketakutan masyarakat atau korban untuk melapor.

Sekitar 80 kasus peningkatan itu bukan berarti buruk, tapi orang semakin paham bahwa ini bagian dari kekerasan yang harus dilaporkan.

Upaya awal dalam pencegahan kasus ialah melakukan sosialisasi dengan mengungkap kasus tersebut agar pelaku tahu akan adanya sanksi dari setiap kekerasan yang dilakukan.

Sama halnya Informasi dari direktur ditreskrimum Polda Sumut bahwa kasus penelantaran terhadap anak tahun 2022 terjadi tindak pidana sebanyak 164 kasus. Sedangkan 2023 mulai Januari ke Juni berjumlah 38 kasus.

Sedangkan untuk kasus pemerkosaan terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 42 kasus. Untuk di tahun 2023 dari januari hingga juni sebanyak 3 kasus. Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 kasus. Sedangkan januari hingga juni 2023 berjumlah 253 kasus. Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) penyidik juga terus ditingkatkan.

Upaya perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, peran serta masyarakat sangat diperlukan terutama dalam upaya pencegahan dan respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

Diakhir pendapatnya, Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dan saran agar Pemko Medan mampu mengatasi banyaknya kasus eksploitasi anak, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, anak-anak jalanan, kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan. Dengan lahirnya produk hukum ini kelak harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. Ranperda dinilai sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di Kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khususnya terkait keberlangsungan pendidikan mereka.

Selanjutnya Fraksi Gerindra meminta agar Pemko Medan segera melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak agar angka kekerasan tersebut dapat menurun atau bahkan hilang. Banyaknya delik aduan kepada Komnas perlindungan anak terhadap kekerasan anak di Kota Medan membuat Kota Medan menjadi zona merah. Fraksi Gerindra berpendapat bahwa Medan yang katanya sebagai Kota ramah anak masih sekadar jargon tanpa ada upaya penanganan serius dari pemerintah kota medan. Untuk itu Fraksi Gerindra menghimbau agar Pemko Medan melalui dinas terkait agar bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam meminimalisir zona merah.

Sementara itu, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan, apresiasi dengan lahir nya Perda. Dalam hal ini Pemko Medan akan segera meneruskan ke Gubsu guna percepatan pengesahan dan kiranya penerapan dapat segera terlaksana.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), T Bahrumsyah (PAN) dan para anggota dewan. Rapat difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak dan Ketua Tim Lingkup Persidangan dan Risalah Riki Lubis.

Hadir dari Pemko Medan, selain Walikota Medan M Bobby Afif Nasution juga Sekda Pemko Medan Wiria Alrahman, pimpinan OPD Pemko Medan Camat se Kota Medan. (irw)

Post Views: 137
Tags: dewanDPRD MedanDPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In