• Latest
  • Trending
  • All
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

4 November 2023
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

by redaksi
4 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Abdi Panjaitan memperlihatkan bukti laporannya di Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Salah seorang pentolan suporter PSMS Medan berinisial BG dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (3/11/2023) siang.

BG yang merupakan sekretaris jenderal (sekjen) dari SMeCK Hooligan itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun pribadi Instagram miliknya terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan BG terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (BG) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” kata Abdi, usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat media online tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan itu hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion. Berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.

Kemudian, BG yang mengetahui unggahan di Instagram media itu lalu merespons dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani. Dia mengunggah ulang postingan media itu dengan menambahkan kalimat tidak sopan.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulis BG.

Tak sampai di situ, BG kembali menggunggah sebuah kalimat di InstaStory miliknya yang menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan BG dinilai tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap media korban. Menurut Abdi berita yang diunggahnya di Instagram dan laman medianya merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI, sebagai jurnalis dirinya telah memberitakan kebenaran sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Itu berita dikutip dari situs resmi PSSI. Berita itu juga kebenarannya 100 persen,” ujarnya.

Atas perbuatannya BG terancam dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3).

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi akan mengecek laporan tersebut.

“Akan kita cek,” katanya.(red)

Post Views: 176
Tags: pencemaran nama baikPolrestabes Medanpsmssmeck hooligan
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 
HUKUM&KRIMINAL

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In