SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Ops Zebra Toba 2024 yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Polda Sumut, telah berakhir sejak tanggal 27 Oktober 2024 kemarin.
Sesuai maksud dan tujuan dilaksanakannya Ops Zebra Toba 2024 ini, selain untuk menurunkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, menciptakan rasa aman berkendara, menekan aksi Geng Motor dan menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP JHR Sitepu melalui Kasat Lantas Polres Sergai, Iptu Fauzul Arrasyi didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, kepada media ini di kantor Sat Lantas Polres Sergai, Senin (28/10/2024) petang.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang ada sejak dimulainya Ops Zebra Toba hingga berakhirnya ( 14 – 27 Oktober 2024), angka kejadian Laka Lantas di wilayah hukum Polres Sergai menurun dibandingkan tahun lalu. Bukan berarti Ops Zebra berakhir maka tidak ada lagi kegiatan dilapangan, saat ini kita sedang melaksanakan Ops Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor, dan bersinergi dengan Bapendasu melalui UPTD Bapenda Sumut Samsat Sei Rampah. Dilapangan kita terus melakukan operasi gabungan, yang melibatkan Bapendasu, Dinas Perhubungan dan stake holder lainnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kenderaan Bermotor (PKB),” jelas Fauzul.
KBO Satlantas Polres Sergai, Juarno menambahkan kalau pada Minggu pertama, personel hanya melakukan teguran, pengarahan dan sosialisasi langsung.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan sosialisasi,baik ke sekolah, tempat – tempat umum, melalui media sosial,radio,media cyber, poster dan Baleho yang dipajang di lokasi strategis. Kita juga sudah mengingatkan kepada para pengguna jalan,agar ketika berkendara mengutamakan keselamatan, mempersiapkan kelengkapan dokumen atau surat kenderaan dan alat kelengkapan ranmornya. Kalau ini sudah lengkap, pasti rasa aman berkendara itu ada dan kita tidak lagi takut berkendara, dan ini kita sudah melakukan bantuan penertiban kepatuhan pajak Ranmor,se kali lagi diingatkan untuk membayar pajak Ranmor anda,” terangnya.
Untuk hasil Ops Zebra Toba 2024, lanjut Juarno dalam hal ini Sat Lantas Polres Sergai sudah melakukan 782 penindakan. Rinciannya 468 sifatnya Teguran dan melakukan Tilang sebanyak 394 kasus.
Adapun barang bukti yang ditahan yakni SIM sebanyak 69 lembar, STNK 142 lembar, Kenderaan Bermotor (Ranmor) R2 ada 76 unit, R4 19 unit dan Roda 6 lebih ada 8 unit.
Untuk jenis pelanggaran yang terbanyak dilakukan oleh pengendara kenderaan bermotor R2, Tidak memakai Helm 135 kasus, mengendarai kenderaan dibawah umur 33 kasus, Berboncengan lebih dari 1 orang ada 26 kasus dan memakai knalpot Brong 31 kasus, dan melawan arus yang umumnya dilakukan oleh Omak-Omak (wanita) yang seakan-akan tidak perduli dengan keselamatannya sendiri,dan keselamatan orang lain.
“Sementara pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi R4 atau lebih, selain tidak mempergunakan/memakai safety belt juga menggunakan hape sewaktu berkendara. Truk yang katagori melanggar aturan disebut ODOL (Over Dimension and Over Load), yakni truk yang melebihi batas panjang bodi dan melebihi batas muatan ada 23 unit, dan melebihi muatan (Over Load) ada 31 unit,” tandas Juarno. (biets)