19 Ribu Napi akan Terima Amnesti Usai Lebaran
JAKARTA (HARIANSTAR.COM) - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkumham) akan memberikan amnesti atau pengampunan hukuman pidana kepada sekitar 19.000 narapidana. Awalnya pemberian amnesti akan diterima sekitar 44.000 narapidana. Namun, setelah dilakukan ...
Read more



















