MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pelaku penganiayaan terhadap teknisi handphone bernama Zaur Rahman (30) berhasil ditangkap polisi di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (1/5/2025) malam.
Pelaku bernama Leonardo Pakpahan (45) ditangkap oleh personel Polsek Medan Baru setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di Jalan Sekip, Medan Petisah. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Batam. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Iptu Tambunan, Kamis (1/5/2025).
Tambunan menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam perjalanan membawa pelaku ke Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, penganiayaan terjadi ketika korban mendatangi toko GMT II untuk membeli suku cadang handphone. Saat hendak memarkirkan sepeda motornya, korban mengaku dimaki oleh pelaku. Percekcokan pun terjadi dan berujung pada penganiayaan terhadap korban, yang diketahui tinggal di kawasan Medan Tuntungan. (RED)