LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Langkat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra, melakukan penggerebekan sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Selasa (4/2/2025)
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bukti yang ditemukan di lokasi semakin menguatkan dugaan ini, di antaranya 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram,
1 bungkus plastik klip bening kosong,1 timbangan elektrik,1 skop dari pipet plastik, 1 kotak kaca pirek,1 dompet kecil warna hitam, 2 HP Android (Infinix & Oppo),1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu.
Hal pengerebekan tersebut di benarkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kesuma yang menegaskan, komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkotika
“Personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi TKP , ZMM (24), DP (29) dan P (34) ketiganya warga Kecamatan Besitang,” ujarnya.
Ketiga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung o Kepala Dusun.
“Kami tidak akan memberi ruang .bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, dan kami akan segera bertindak,” tegasnya. (R4-LKT)