LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polres Langkat langsung merespons adanya laporan terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, Minggu (18/5/2025).
Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pengerusakan terhadap sebuah kendaraan yang tengah melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.
Peristiwa itu bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
Setelah berhasil diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan, penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” tegas Kasi Humas.
Penanganan ini menjadi pesan penting, bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab.(R4-lkt)