DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Modus kejahatan semakin beragam, termasuk yang dilakukan oleh 4 Pria yang berpura – pura sebagai anggota kepolisian Gadungan untuk menjalankan aksi kriminalnya, dengan target utama para penginap yang beristirahat di Bungalaw Bandar Baru kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.Kamis (20/3/2025)
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa mengungkapkan bahwa 4 Pria yang berinisial SMTGS 34 Tahun, RZB 47 Tahun, HTS 43 Tahun, AS 40 Tahun (DPO) memiliki pola yang terencana dalam setiap aksinya. Mereka melihat dan mendatangi para Korban dengan dalih sebagai anggota kepolisian Gadungan yang sedang bertugas, lalu menuduh korban terlibat kasus narkoba.
“Modusnya, para Pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian, mencari-cari kesalahan korban, dan mengancam untuk membawa mereka ke kantor polisi, ” ungkap Kompol Djanuarsa
Saat Korban Ahd.Revi Rinaldo 27 Tahun sekira pukul 02.00 wib Minggu dini hari ingin mengambil baju ke Mobilnya, datang Pelaku SMTGS menggunakan Sepeda.motor Aerox BK 2747 AMB Warna Putih, menarik Korban dari depan Kamar kemudian membawa korban ke Pos Jaga Bungalaw dan menganiaya korban, kemudian datang Pelaku lain berjumlah 3 orang dengan menggunakan Mobil Avanza Putih, langsung menganiaya korban dibagian wajah dan dada korban, korban berteriak dan meminta tolong
Mendengar teriakan korban, teman korban yang satu kamar dengan korban, keluar dan hendak menolong, Pelaku SMTGS langsung mendatangi dan mengejar teman korban dengan sebilah pisau dan langsung menganiaya korban
Tak puas sampai disitu, para Pelaku memasukan para korban ke Mobil, lalu korban bertanya “Kami mau dibawa kemana Pak” langsung Pelaku RZB menjawab “Diam Kau, Kami Polisi” sambil memukul hidung korban
Sesampainya di Perkemahan Sibolangit, pelaku memeras korban dengan cara mengambil uang korban, kemudian Pelaku mengatakan, “kalian mau dibawa ke kantor Polisi atau damai di sini, karena ketakutan dan merasa terancam korban mengatakan “disini aja Pak” lalu Pelaku meminta uang tembusan Rp30 juta.
Karena korban tidak memiliki uang, pelaku membawa korban ke dalam hutan Perkemahan Pramuka lalu meminta kepada korban menghubungi keluarganya untuk mengirimkan sejumlah uang.
Korban yang ketakutan dan diancam menggunakan pisau, memghubungi keluarga dan dikirim uang sensar Rp3.000.000 ke Mbangking korban kemudian uang tersebut dikirim ke akun Dana meliki Pelaku RZB, begitu juga teman Korban meminta uang kepada adiknya dan dikirim Rp 1.000.000.- selanjutnya dikirim ke Dana Pelaku RZB,” kata Kapolsek pancur batu.
“Tiga pelaku sudah kami amankan dan satunya masih kami lakukan pengejaran (DPO), kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, hasil interogasi sementara, uang hasil kejahatan mereka bagi – bagi dengan berpariasi,” Tegas Kapolsek Pancur Batu.
“Untuk para pelaku Kami tangkap dan amankan pada hari Rabu 19 Maret 2025 didesa Bandar Baru kecamatan Sibolangit, selanjutnya untuk Pelaku SMTGS sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana lainnya, kami akan mendalaminya,” ujar Kompol Djanuarsa.
Adapun Barang bukti yang dapat kami amankan satu unit Mobil Avanza warna putih BK 1723 ZO, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih merah BK 2747 AMB, satu bilah pisau kecil dan satu unit HP Merk Samsung A05 warna hitam milik Korban.
“Para Pelaku sudah kami amankan di Polsek Pancur Batu dan masih kami lakukan Penyidikan guna proses selanjutnya,” tutup Kompol Djanuarsa. (HS)