• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

Admin
5 Juni 2025
Rubrik KRIMINAL
440
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
587
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan meringkus FA alias Karbol (24), Warga Jalan Karya Bersama Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga pengedar ekstasi dan psikotropika.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (4/6/2025) menyatakan, FA ditangkap di Jalan Karya, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Selasa (27/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

Baca Juga

Kasus Pencurian Tahun 2024 Terungkap, Masyarakat dari 3 Desa Ucapkan Terimakasih

Polsek Medan Barat Diduga Terima ‘Upeti’ dari Pengelola Tembak Ikan

Polsek Medan Sunggal Ringkus Begal Antardaerah, 3 Ditembak

“Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink dan 3 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 di tangan kanan tersangka dan 1 sepeda motor honda warna hitam dengan plat terpasang BK 2648 AMN,” papar Thommy Aruan.

Dikatakannya, FA telah menjual narkotika jenis ekstasi dan psikotropika sudah 1 tahun.

“Tersangka FA mengaku mendapat narkotika tersebut dari Witnes dengan cara membeli 1 butir pil ekstasi dengan harga Rp210.000.00 dan 1 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 dengan harga Rp130.000 per butir,” ucapnya.

Atas perbuatannya menjual narkotika jenis ekstasi, FA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan terhadap tindak pidana menjual psikotropika jenis erimin 5 atau H5, ia dipersangkakan dengan pasal 62 UU RI NO.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.00. (HS)

Tags: Kawasan Sei AgulPengedarPil Ekstasi dan H5Polrestabes Medan
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla

Selanjutnya

Pengedar Sabu di Jalan Kelambir V Sunggal Diringkus

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
KRIMINAL

Kasus Pencurian Tahun 2024 Terungkap, Masyarakat dari 3 Desa Ucapkan Terimakasih

22 Juni 2025
572
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
KRIMINAL

Polsek Medan Barat Diduga Terima ‘Upeti’ dari Pengelola Tembak Ikan

20 Juni 2025
580
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
KRIMINAL

Polsek Medan Sunggal Ringkus Begal Antardaerah, 3 Ditembak

20 Juni 2025
586
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
KRIMINAL

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

20 Juni 2025
572
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

19 Juni 2025
595
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
KRIMINAL

Polsek Patumbak Tembak Residivis Spesialis Curat

19 Juni 2025
575
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

POPULER

  • Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5375 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In