• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta

redaksi3
23 Juli 2024
Rubrik HUKUM, KRIMINAL, TNI/POLRI
469
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
608
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang maling perhiasan emas senilai Rp60 juta dari sebuah rumah warga di Jalan Bhayangkara Medan, Sabtu (20/7/2024) lalu.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis dan sudah dua kali dihukum penjara. Dia adalah AS (40) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Panti Asuhan Al-Jam’iyatul Wasliyah Pulo Brayan dan Panti Asuhan Bani Adam Mangaan terima Makan Sehat Bergizi dari Program Kodam I/BB

Tersangka beraksi dibantu temannya yang kini buron, membawa sebuah tas berisi uang sebanyak Rp3 juta, satu unit telepon genggam, dan perhiasan emas seberat 8 mayam, hingga mengakibatkan korban menderita kerugian sebesar Rp60 juta.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 17 Juli 2024 di Jalan Bhayangkara Medan tak jauh dari rumah tersangka. Dia memanfaatkan jendela rumah korban yang tidak terkunci, dan berhasil mengambil tas yang terletak dekat jendela. Sementara korban sedang tertidur pulas.

“Pelaku tidak masuk ke dalam rumah korban, hanya tangannya saja yang mengambil tas. Korban menderita kerugian sebesar Rp60 juta,” terangnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

“Pelaku ini merupakan residivis karena sudah dua kali dihukum penjara, dan ini merupakan yang ketiga. Kita saat ini tengah mengejar satu teman pelaku, yang identitasnya sudah kita ketahui,” pungkas Madya. (ZUL)

Tags: EmasmalingPolrestabes Medan
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Bawa Parang Serang Sekolah, Warga Kwala Bekala Babak Belur

Selanjutnya

Penyelenggaraan Haji Sukses, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kinerja PPIH

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
HEADLINE

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

17 Mei 2025
571
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

17 Mei 2025
572
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
SEREMONI

Panti Asuhan Al-Jam’iyatul Wasliyah Pulo Brayan dan Panti Asuhan Bani Adam Mangaan terima Makan Sehat Bergizi dari Program Kodam I/BB

17 Mei 2025
573
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
HUKUM

Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”

17 Mei 2025
584
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
HUKUM

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

16 Mei 2025
608
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
HUKUM

Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Dilakukan Anggota DPRD Medan

16 Mei 2025
575
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta

POPULER

  • Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Polrestabes Medan Ringkus Maling Emas Senilai Rp60 Juta
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In