MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil menangkap pelaku curanmor sepeda motor dengan pemberatan, Selasa (13/5/2025) pagi sekira pukul 09.00;WIB. Pelaku berinisial IAP alias Kocan (34) warga Jl Alboin Hutabarat Kec Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung SE, MM membenarkan Tim Opsnal Sat Reskrim menangkap pelaku Curanmor dengan pemberatan tersebut.
Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, SH, MH dan Kanit Pidum Bambang Rahmadi, S.Sos beserta Tim Opsnal Sat Reskrim di Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 09.00 wib di Perumahan Villa Mutiara, Amplas, Medan,” ujar Kasi Humas AKP Maria.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari BB Kunci T yang dibuang pelaku di semak-semak di daerah Padangsidimpuan. Pelaku IAP alias Kocam sempat mau berusaha kabur dari pegangan Personel. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dan tembakan terukur di bagian kaki kiri pelaku IAP., lalu petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan guna melakukan perawatan.
Diketahui, pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB di jalan umum tepatnya di Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel.
“Dihadapan Tim Opsnal, Pelaku IAP alias Kocan mengakui telah melakukan aksi curanmor sepeda motor sebanyak 3 kali bersama seorang rekannya berinisial I (DPO),” jelas AKP Maria.
Selanjutnya tersangka di bawa ke MapolresTapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (FK)