KARO (HARIANSTAR.COM) – Gabungan Tim dari Polres Tanah Karo, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami Turis WNA asal Perancis An. Carola Andreo als ZOE(52), yang terjadi di Lubuk Air Terjun Sipiso Desa Pengambatan, Sabtu (16/4/2024) lalu.
Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni seorang laki laki inisial P(22), petani, warga Desa Bandar Tongging Kec. Merek Kab. Karo.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman saat press release di Mapolres Tanah Karo, beberapa waktu lalu.
“Bahwa ini merupakan kasus atensi yang mana korbannya adalah salah seorang warga negara Prancis dalam hal ini turis yang berkunjung ke daerah Kabupaten Karo, tepatnya di Air Terjun Sipiso Piso dan menjadi korban tindak pidana curas di lokasi,” kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, kronologis singkat peristiwa yang dialami korban ini, diketahui dari beberapa saksi dan tersangka, berawal saat korban Zoe, bersama dengan anaknya berwisata di Air Terjun Sipiso Piso, yang mana saat itu anak korban berjalan mendahului menuju Air Terjun dan korban tertinggal dibelakang. Kemudian anak korban menerima pesan whatsapp dari ibunya (korban), yang mengatakan bahwa dirinya diserang oleh warga lokal. Mengetahui hal tersebut anak korban kembali menjemput ibunya (korban) ke lokasi yang ditinggalkan sebelumnya, namun tidak menemukannya.
Atas kejadian tersebut anak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Tour Guide yang menemani mereka dan kemudian bersama melaporkan kejadian tersebut Polsek Tigapanah.
“Setelah kita terima informasi tersebut dan atas perintah langsung dari Bapak Kapolda Sumut, langsung kita turunkan personel gabungan Polri dan BPBD bersama masyarakat untuk pencarian dan penyelamatan terhadap korban,” kata Kapolres.(TK-1)