• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

Admin
4 Juni 2025
Rubrik KRIMINAL
458
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba berikut barang bukti yang disita

593
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus jaringan peredaran narkotika.

Lima tersangka telah ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga

Kasus Pencurian Tahun 2024 Terungkap, Masyarakat dari 3 Desa Ucapkan Terimakasih

Polsek Medan Barat Diduga Terima ‘Upeti’ dari Pengelola Tembak Ikan

Polsek Medan Sunggal Ringkus Begal Antardaerah, 3 Ditembak

“Ada empat kasus peredaran narkoba yang kita ungkap. Pertama pada Minggu 11 Mei 2025 di Jalan Aksara berhasil diamankan pelaku H dengan barang bukti sabu sebanyak 22 kg,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025).

Dijelaskannya, pada 24 Mei 2024, personel Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka jaringan narkoba berinisial SH (52) dan MZR di Kota Tanjungbalai. Dari keduanya, disita barang bukti sabu seberat 30 kg disimpan dalam goni.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan. Jadi sebelum barang bukti sabu itu masuk ke Medan, terlebih dahulu kita tangkap di Tanjungbalai,” terangnya.

Gidion menyebut, kasus ketiga diamankan tersangka berinisial HA (24), mahasiswa karena terbukti membawa narkotika jenis ganja seberat 31 kg di Jalan Halat, Gang Sukmawati, Kecamatan Medan Area pada Senin 26 Mei 2025.

“Dari pemeriksaan terhadap HA, mengaku mendapatkan barang bukti ganja itu dari seseorang berinisial D dan menerima upah sebesar Rp500 ribu perkilonya,” sebutnya.

Untuk kasus keempat, personel Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku berinisial DAPS (23), warga Delitua pada 28 Mei 2025.

“Penangkapan terhadap DAPS berdasarkan laporan yang diterima, tersangka membawa narkoba menggunakan sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dua bungkus berisi sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya didapat tiga bungkus sabu dan 50 bungkus narkotika jenis Happy Water,” beber mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Gidion menyampaikan, pengungkapan sejumlah kasus jaringan peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Barang bukti narkoba yang disita ini berasal dari Malaysia, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban yuridis dilakukan pemusnahan. Pengungkapan kasus narkoba ini akan terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (Red)

 

Tags: 30 Kg Sabu5 TersangkaGanjaPolisi
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Bupati Langkat Dukung Transformasi Kepemimpinan Bank Sumut

Selanjutnya

Mahasiswa Beasiswa KIP Bersyukur Kuliah di UISU

Baca Juga

Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
KRIMINAL

Kasus Pencurian Tahun 2024 Terungkap, Masyarakat dari 3 Desa Ucapkan Terimakasih

22 Juni 2025
571
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
KRIMINAL

Polsek Medan Barat Diduga Terima ‘Upeti’ dari Pengelola Tembak Ikan

20 Juni 2025
580
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
KRIMINAL

Polsek Medan Sunggal Ringkus Begal Antardaerah, 3 Ditembak

20 Juni 2025
586
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
KRIMINAL

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

20 Juni 2025
572
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

19 Juni 2025
595
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
KRIMINAL

Polsek Patumbak Tembak Residivis Spesialis Curat

19 Juni 2025
575
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

POPULER

  • Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5364 shares
    Share 2146 Tweet 1341
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In