• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar, Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras

Admin
27 September 2024
Rubrik KRIMINAL
483
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras

(Foto : Ilustrasi/Net)

639
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pihak perusahaan tempat MFH bekerja, PT PSS mengaku telah memberi teguran keras terhadap MFH terkait dugaan penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan PT PSS via WhatsApp, Kamis (26/9/2024) sore.

Baca Juga

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Miliki 34 Paket Sabu

Polres Tapsel Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Coba Kabur di Medan

“Mewakili Management PSS kami izin untuk menanggapi pertanyaan di atas, bahwa pihak perusahaan telah memberikan teguran keras terhadap karyawan yang terlibat. Penyelesaian masalah saat ini sedang berlangsung tahap mediasi tim hukum kedua belah pihak, ” ungkap Management PSS dalam pesan itu.

Selain itu, pihak Managemen juga mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Kantor Hukum A. P. Pulungan. Disebutnya, surat pemberitahuan itu dikirim ke kantor PSS pada Agustus 2024 lalu.

“Kami mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap isu ini dan berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat, ” ujar pihak Mangement pada akhir pesan itu.

Sementara Kuasa Hukum MFH, Rizky Nauveri Fauzi yang dikonfirmasi menyebut, bahwa permasalahan itu merupakan tuduhan yang menyangkut harkat dan martabat seseorang yang jelas perlu dibuktikan di mata hukum. Oleh karena itu, dikatakannya permasalahan itu tidak perlu melebar ke mana-mana apalagi memberhentikan seseorang dari pekerjaannya yang dalam hal ini masih dugaan.

“Seharusnya jika memang benar adanya tindakan yang dituduhkan maka kenapa tidak mengambil langkah hukum, itu kan hak seseorang yang menyatakan dirinya sebagai korban. Saya agak bingung ini kalo beneran korban kenapa tidak membuat laporan apakah ada motif lain dan itu yang akan kami lihat lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara Alansyah Putra Pulungan S.H selaku Kuasa Hukum SFP yang mengaku menjadi korban saat kembali dikonfirmasi menyebut dalam pidana ada istilah ultimum remedium. Dijelaskannya, bahwa pidana adalah upaya terakhir dan ini yang sedang dilakukan pihaknya.

“Tapi jika kesadaran seseorang itu tidak dapat diketuk dengan cara yang baik, maka ke depan upaya pidana akan berlangsung dan saat itu terjadi. Pelaku harus menanggung hukuman pidana dari perbuatannya. Seorang yang menyukai kekerasan terlebih kepada perempuan tentu patut diwaspadai agar mencegah timbulnya korban-korban lain, ” ujarnya. (ain)

Tags: Beri Teguran KerasDiduga AniayaMantan PacarOknum HRDPerusahaan Mengaku
SendShare64SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Tutup MTQ Ke-57 Langkat, Sekda Berharap Jadi Momentum Peningkatan Pengamalan Al-Quran

Selanjutnya

Tetap Tertinggi di Sumut, IPS Medan Naik Jadi 2,94

Baca Juga

Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

17 Mei 2025
572
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
KRIMINAL

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Miliki 34 Paket Sabu

16 Mei 2025
576
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
KRIMINAL

Polres Tapsel Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Coba Kabur di Medan

16 Mei 2025
577
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

15 Mei 2025
576
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
KRIMINAL

4 Tersangka Spesialis Curanmor Ditembak

15 Mei 2025
582
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
KRIMINAL

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

14 Mei 2025
658
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras

POPULER

  • Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • El Clasico Barcelona vs Real Madrid: Laga Penting Menuju Juara LaLiga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Oknum HRD Diduga Aniaya Mantan Pacar Perusahaan Mengaku Beri Teguran Keras
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In