SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Berakhir sudah pelarian D alias Lelek (18) warga Dusun IX Belidahan Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) setelah kabur keluar kota usai mencuri 18 buah Meteran milik PLN Ranting Sei Rampah, dan beberapa meter kabel tembaga.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dalam sidang siaran persnya, Senin (12/5/2024).
“Tersangka D alias Lelek ditangkap pada hari Sabtu 11 Mei 2024,jam 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Siantar Utara Polres Pematang Siantar, oleh tim Opsnal Polsek Firdaus. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Barang bukti sebanyak 18 unit meteran milik PLN, dan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana kasus Pencurian,sesuai dengan laporan Saor Patiar Hutahuruk (28 ) karyawan BUMN/PLN Warga Dusun IX Firdaus Kec. Sei Rampah – Sergai,” kata Edward Sidauruk.
Dijelaskannya kronologi pencurian yang terjadi pada hari Jum’at 3/5/2024 sekitar pukul 08.00 WIB,di kantor PT. PLN Ranting Sei Rampah.
“Pada hari kejadian,pelapor menerima telepon dari Irwan Saragih selaku karyawan gudan PT.PLN Sei Rampah bahwa sebanyak 18 unit meteran dan 40 meter kabel sudah hilang dari gudang. Kemudian Irwan Saragih menjumpai Ferry Aulia Securiti PT. PLN Sei Rampah yang pada malam itu bertugas sebagai piket, selanjutnya saksi Ferry dan Irwan melihat CCTV yang ada di kantor PLN. Terlihat ada satu orang laki laki masuk ke kantor PLN Sei Rampah dan melakukan pencurian dan atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor memberitahukan kepada Pimpinan Menejer PLN Sei Rampah. Akibat kejadian tersebut pelapor/korban PT. PLN Sei Rampah merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp3. 800.000. Selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di negara RI,” tandas Edward Sidauruk.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing yang dikonfirmasi terkait penangkapan Lelek,di ruang kerjanya Senin (12/5/2024) mengatakan, kita hampir semalaman mengendap di kawasan Pematang Siantar, dan berkat kerjasama yang baik dengan personel Polsek Siantar Utara akhirnya pelaku bisa kita tangkap. Harusnya, malam sebelumnya sudah bisa kita tangkap tetapi Hp pelaku tidak aktif. Barulah siangnya sekitar jam 09.30 WI Hp pelaku dapat terhubung, ternyata pelaku memakai jaringan wifi milik tetangga kakaknya dan membayar Rp2.000 perhari. Kita pancing pelaku untuk datang ke SPBU di kawasan Siantar Utara, dan akhirnya dengan menaiki gojek pelaku datang dengan santainya tanpa mengetahui kalau SPBU itu sudah dikepung personel Opsnal Polsek Firdaus,” jelas Maruli Sihombing. (biets)