• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Berkali – kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan, AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu

Admin
21 Mei 2024
Rubrik KRIMINAL
459
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
620
VIEWS
Share on Facebook

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Tak puas hanya sekali mencuri barang milik majikannya, AP (21) warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang bekerja ditambak milik Suyono (51), yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu nekat mencuri Kincir dan As Kincir, milik majikannya.

Ternyata, perbuatan mencuri alat penting di Tambak milik Suyono ini bukan hanya sekali, tetapi sudah beberapa kali bersama temannya yang sudah kabur duluan.

Baca Juga

Polsek Medan Timur Amankan Jukir di Jalan Jawa

Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Hal ini diungkapkan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiyono didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda L. Torosky LBP Manik melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk melalui whatsApp, Selasa (21/5/2024).
“Pelaku AP diamankan Senin (20/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Edward Sidauruk.

Edward menjelaskan, AP yang merupakan warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, diduga merupakan pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik Suyono (51), majikan pelaku, yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Aksi pencurian yang dilakukan AP diketahui pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, katanya, warga melihat pelaku mengangkat 1 unit dinamo kincir dari bawah pohon sawit milik warga yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi tambak tempat pelaku bekerja.

“Saat melihat warga, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik yang mendapat informasi telah terjadi aksi pencurian di tambak milik Suyono, segera mendatangi lokasi kejadian.

“Bedasarkan keterangan pelapor, pelaku adalah buruh yang bekerja di tambak milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga. Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.

Saat diinterogasi, tambah Edward, pelaku AP mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial I. Namun I sudah lebih dulu kabur dengan membawa 1 unit dinamo kincir.

Pelaku juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali melakukan aksi pencurian di tambak milik majikannya tersebut. Yakni pada Minggu (5/5/2024), pelaku AP bersama rekannya berinisial K berhasil mengambil 6 unit dinamo kincir dan 20 batang as kincir.

Kemudian pada Senin (13/5/2024), pelaku bersama rekannya berinisial D berhasil mengambil 2 unit dinamo kincir dan 10 batang as kincir.

“Keseluruhan barang milik pelapor yang telah diambil pelaku berjumlah 16 unit dinamo kincir dan 30 batang as kincir. Akibat perbuatan pelaku, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 63 juta,” sebutnya.

“Pelaku AP dijerat melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana. Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu juga terus memburu pelaku lainnya,” jelas Edward. (biets)

Tags: AP DicidukMilik MajikanNyolong Dinamo KincirReskrim Polsek Teluk Mengkudu
SendShare62SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

BSI Maslahat Wakafkan 20 Kursi Roda Untuk Calon Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Embarkasi Makassar

Selanjutnya

Kunjungi Tanah Karo, Kababinminvetcaddam I/BB Motivasi Personil dan Beri Tali Asih ke Veteran

Baca Juga

Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
KRIMINAL

Polsek Medan Timur Amankan Jukir di Jalan Jawa

17 Mei 2025
582
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
HEADLINE

Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

17 Mei 2025
582
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

17 Mei 2025
574
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
KRIMINAL

Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap Miliki 34 Paket Sabu

16 Mei 2025
577
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
KRIMINAL

Polres Tapsel Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Coba Kabur di Medan

16 Mei 2025
579
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

15 Mei 2025
576
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu

POPULER

  • Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • ‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
Berkali kali Nyolong Dinamo Kincir Milik Majikan AP Diciduk Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In