• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Bawa Sabu 11,74 Gram, Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi

redaksi3
4 Juni 2025
Rubrik KRIMINAL
471
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
610
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –

Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu disergap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di sekitar Komplek Polri, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

“Pelaku yang diamankan adalah Ari Putra Pratama (26), warga Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 11,74 gram, dua buah sekop sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Tommy Aruan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai mengendarai sepeda motor NMax tanpa pelat di Jalan Flamboyan Raya. Petugas yang telah mengepung lokasi langsung menyergap tersangka di pinggir jalan.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus operandi pelaku adalah membeli sabu untuk dijual kembali kepada pembeli. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan dan menangkap bandar besar sabu di Kota Medan,” pungkas AKBP Tommy Aruan. (HS)

Tags: Medan TuntunganPolissabu
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Sepeda Motor di Klinik Dr. Geta

Selanjutnya

Viral di Instagram, Juru Parkir Pengintimidasi Pengunjung Resto Diamankan Polisi

Baca Juga

Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
KRIMINAL

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

11 Juni 2025
573
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
KRIMINAL

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

11 Juni 2025
578
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
KRIMINAL

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

10 Juni 2025
586
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
KRIMINAL

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

9 Juni 2025
583
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Maling Kabel Tower

9 Juni 2025
593
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
KRIMINAL

Dipengaruhi Tuak, Perkelahian di Labusel Akibatkan 1 Tewas dan 4 Luka

9 Juni 2025
575
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi

POPULER

  • Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Bawa Sabu 1174 Gram Pemuda di Medan Tuntungan Disergap Polisi
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In