MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit reserse mobile (Resmob) menangkap pelaku premanisme inisial A, Rabu (21/5/2025) dinihari.
Pelaku sebelumnya viral di sosial media melakukan aksi premanisme di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dari video yang dilihat, Rabu (21/5/2025), pelaku mendatangi rumah warga dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa rantai besi panjang. Kemudian menggedor pintu rumah warga tersebut.
Karena tidak dibuka, pelaku diduga kesal dan mencoba merantai pintu mobil korban dengan rantai besi. Karena tak bisa, pelaku kembali menggedor pintu rumah korban. Ia kemudian mengangkat rantai besi dan menunjukkan ke kamera CCTV, sambil tersenyum.
“Seorang warga mengalami kejadian tak masuk akal. Mobil yang diparkir di halaman rumah sendiri malah dimintai uang bulanan,” tulis akun @medancyber_official.
Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pria 50 tahun itu. Saat diamankan, ia berada di rumahnya di Jalan Pukat II, Bantan Timur, Medan Tembung.
“Kita menangkap pelaku dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna Putih Merah BK 3087 AGK yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya” kata Eko, Rabu (21/5/2025). (Red)
Pelaku saat diamankan di Polrestabes.(Foto : Ist))