MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Timur mengamankan diduga pelaku penganiayaan secar bersama sama terhadap pegawai warkop Jaya Jalan Mukhtar Basri Kelurahan Glugur Darat Medan Timur.
Pelaku diamankan petugas menindak lanjuti berita viral di Medsos dengan akun Ig medancyber_official dan sumateracyber.
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Munthecaedo Napitupulu
mengatakan, pihaknya mengamankan YM (36) warga Jalan Siguntang Glugur Darat di Warkop tersebut, Kamis (3/4/2025).
Pelaku diamankan setelah Mubin Arif (29) warga Jalan Mukhtar Basri membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Kapolsek menerangkan, pelaku diamanankan berdasarkan rekaman CCTV, yang ikut menganiaya korban Mubin Arif.
Saat ini petugas masih memburu pelaku lain yakni JT, F alias Bartes dan Fad.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ini, dari keterangan pelaku Y mengatakan, mereka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Arep yang bekerja di Warkop tersebut.
Penganiayaan karena Y Cs tersinggung sebagai pemuda setempat merasa tidak dihargai oleh pemilik dan karyawan Warkop Jaya, dimana awal mulanya mereka meminjam gelas, tapi tidak dipenuhi oleh karyawan dengan alasan pengunjung ramai.
Barang bukti yang damankan adalah rekaman CCTV, batu, sapu, lospker, sendok goreng yang digunakan memukul korban.
“Satu orang pelaku sudah kita amankan. Tiga lagi masih kita kejar,” kata Kanit Reskrim Iptu Evan Lian, Sabtu (5/4/2025). (HS)