MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi kembali menangkap seorang pria yang melakukan aksi premanisme dengan pengancaman di toko Citra Kado Mart, di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, Senin (19/5/2025) kemarin.
Pria itu adalah Luthfi, 41 tahun warga Jalan Jemadi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam video yang beredar, Luthfi memaksa meminta uang dengan cara mengancam serta merusak barang-barang toko tesebut.
“Setelah video itu viral kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Selasa (20/5/2025).
Dilanjutkan Parulian, aksi tersebut dilakukan Luthfi sudah berulang kali. Pemilik yang resah memviralkan video itu sehingga menuai tanggapan dari polisi.
“Ini bentuk respon cepat kita terhadap pengaduan masyarakat baik itu informasi dari sosial media ataupun laporan polisi,” tuturnya.
Saat ditangkap, Luthfi tak dapat berbuat banyak. Ia pun mengakui bahwa ia melakukan hal yang dituduhkan. Kini, pria pengangguran itu ditahan di Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut. (RED)