MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Viral, seorang pria berteriak-teriak di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (17/2/2025) malam.
Pria tersebut live di akun media sosialnya @tattomedan_barbar_jang dan menuding jika sat reskrim Polrestabes Medan melepaskan seorang tahanan perempuan. Perempuan itu diketahui bernama Juariah (40), isteri Serka HS yang terlibat kasus pembunuhan Andreas Sianipar (44) yang jasadnya ditemukan di salah satu sumur di Dusun III, Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Labuhan Batu Utara, Sabtu (21/12/24) dini hari lalu.
Sembari menunjukkan foto Juariah mengenakan kaos tahanan, pria tersebut berteriak kesal karena tidak mengetahui kepulangan perempuan tersebut dilakukan, Kamis (13/2/2025).
“Kami ingin mempertanyakan atas dasar apa Juariah dilepaskan pak. Kami masih menunggu di polres ini,” teriaknya dilihat mistar dari akun @tattomedan_barbar_jang, Selasa (18/2/25).
Sebelumnya diberitakan, satuan reskrim Polrestabes Medan kembali menangkap 1 orang tersangka baru dalam kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Sianipar. Tersangka kali ini atas nama Juariah (40) yang merupakan istri dari pelaku utama Serka HS yang juga merupakan anggota TNI-AD.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan membenarkan terkait dengan penangkapan Juariah. Dia menyebut, Juariah diancam dengan pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kata Gidion, dalam kasus pembunuhan berencana ini, Juariah memiliki peran untuk menyuruh tersangka lain menjemput korban Andreas Sianipar (44).
“Iya sudah ditangkap, sudah diamankan. Perannya menyuruh orang itu (tersangka) untuk menjemput korban malam-malam,” kata Gidion.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, Juariah juga berperan untuk melakukan provokasi, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Pasal (yang diterapkan) Pasal 55, 56, junto 340 turut membantu,” ucapnya(RED)