MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Pria bernama Hendra Bukit (46) itu pun terpaksa ditembak di bagian kakinya karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan Hendra, Sabtu (15/2/25) dinihari di Kos-kosan Tata, Jalan Bunga Sakura, Medan Tuntungan. Saat itu pria yang tercatat warga Flamboyan Raya, Medan Tuntungan itu melihat sepeda motor Beat Street BK 6472 ALY milik Hernius Gea terparkir di depan kamarnya.
“Saat situasi sepi, tersangka mematahkan setang menggunakan tangan dan mendorong sepeda motor korban ke arah pajak melati,” kata Eko, Rabu (19/2/25).
Di sana, Hendra meminjam obeng dari salah seorang pemilik warung dan membuka kap sepeda motor tersebut.
“Melalui YouTube, tersangka mengetahui cara menyambung kabel dan menghidupkan sepeda motor korban,” tuturnya.
Setelah berhasil, Hendra pun menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang perempuan berinisial I di kawasan Pancur Batu seharga Rp 2 juta. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Hendra di kos-kosan Tata, Minggu (16/2/25).
“Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berupaya kabur dan kita beri tindakan tegas terukur. Saat ini I masih kita buru. Saat kita tiba di rumahnya, kondisi rumah kosong,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.
Meski rumah kosong, polisi menemukan sepeda motor Hernius Gea dan langsung mengembalikannya.
Saat diinterogasi, Hendra mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Uang hasil gadai itu juga diakuinya digunakan untuk bermain judi. “Terhadap tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 e dari ancaman 9 tahun penjara,” ujarnya. (RED)