• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara

Admin
14 Mei 2025
Rubrik HUKUM
414
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
571
VIEWS
Share on Facebook

LABUHANDELI (HARIANSTAR.COM) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Proses pemusnahan digelar di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

FARPKeN Desak Polisi dan Dinas Perdagangan Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu oleh Toko Mas Budaya III di Gunungsitoli

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 363 perkara yang telah memiliki putusan pengadilan tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari narkotika, senjata tajam, barang hasil tindak kejahatan, dan alat judi. Pemusnahan ini penting agar barang-barang ini tidak bisa disalahgunakan kembali,” ujar Hamonangan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu-sabu, 473 gram, Ganja 355,8 gram, Ekstasi 450,3 gram, 13 bungkus serbuk campuran bahan ekstasi, Timbangan elektrik berbagai jenis, Senjata tajam seperti parang, Pakaian, koper, topi, dan tas hasil tindak pidana.

Beberapa unit handphone dari perkara narkoba dan judi. Dua unit mesin tembak ikan (judi elektronik).

Jumlah keseluruhan perkara terdiri dari 202 perkara narkotika. 82 perkara orang dan harta benda. 79 perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

“Metode pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, hingga dirusak total sesuai jenis barangnya, agar tidak dapat dipergunakan kembali,” jelas Hamonangan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Medan bagian utara. (Dra)

Tags: 363 PerkaraBarang BuktiCabjari LabuhandeliMusnahkan
SendShare57SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda

Selanjutnya

Bupati Karo Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Baca Juga

Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
574
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
HUKUM

FARPKeN Desak Polisi dan Dinas Perdagangan Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu oleh Toko Mas Budaya III di Gunungsitoli

21 Juni 2025
636
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
HUKUM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
666
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
HUKUM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
591
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
HUKUM

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

17 Juni 2025
595
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
HUKUM

Kepala Lapas Binjai Hadiri Entry Meeting Audit Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung

16 Juni 2025
577
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara

POPULER

  • Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In