• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

redaksi3
21 Mei 2025
Rubrik HUKUM
450
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
614
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual.

Wakil rakyat itu diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang selebgram inisial SN hingga hamil 3 bulan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

FARPKeN Desak Polisi dan Dinas Perdagangan Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu oleh Toko Mas Budaya III di Gunungsitoli

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Hal tersebut disampaikan SN melalui pengacaranya Muhammad Reza dari Kantor di Dalitan Coffe Jalan Juanda, Selasa (20/5/2025).

Dijelaskan Reza, laporan yang dilayangkan pihaknya tertanggal, 2 Mei 2025. Yakni Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 tahun 2022 yang terjadi pada tanggal 2 maret dengan terlapor inisial FA.

“Jadi perlu saya sampaikan pada awal Januari kemaren, klien kami SN berkenalan dengan FA, pada perkenalan itu di Kantor DPRD Sumut, pada saat itu klien kami ini sedang menawarkan menjadi nasabah daripada Bank tempat SN bekerja,” kata Reza.

Dalam pertemuan, kata Reza, akhirnya SN dan FA tukaran nomor telepon seluler dan sering berkomunikasi. Bahkan FA sempat mengajak SN saat berkunjung ke Jakarta, tapi SN menolak.

“Dan pada tanggal 27 Januari FA kembali mengajak SN berjalan-jalan, tapi pada akhirnya mengarahkan ke satu hotel, dan pada saat itu SN dan FA tiba di hotel tersebut. FA kemudian mengajak untuk melakukan hubungan intim,” sebutnya.

Kemudian, setelah peristiwa itu lanjut Reza, pada tanggal 2 Maret 2025 SN mencoba menyampaikan kepada FA bahwa dirinya sedang hamil anak FA.

Dan pada saat itu FA ingin mengecek langsung dan mengajak bertemu di hotel.

“FA ingin memastikan apakah benar SN benar-benar hamil dan pada tanggal 2 Maret itu. Saat bertemu di Hotel SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Dan FA terkejut melihat itu dan menurut pengakuan SN disitu FA ada melakukan tindakan penganiayaan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik rahang SN,” ungkapnya.

“Kemudian saat itu juga melakukan lagi hubungan persetubuhan itu dengan cara paksaan, SN menolak, tapi karena dipaksa, terjadi kembali peristiwa itu,” sambungnya.

Dengan demikian, Reza berharap agar Polda Sumut segera memproses perkara ini dengan dilakukan dengan sangat objektif. Reza menyebutkan, dalam kurun waktu Januari-April sudah beberapa kali peristiwa itu terjadi.

“Dalam waktu dekat kami kuasa hukum juga akan menyurati ketua DPRD Sumut dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Indonesia ini adalah negara hukum siapapun di negara ini sama kedudukannya dimata hukum, ketika seseorang diduga melakukan tindak pidana maka konsekuensinya logis terhadap perbuatannya sudah di atur dalam KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu, FA yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan FA belum memberikan keterangan resmi. (RED)

Tags: DPRD SumutTPKS
SendShare62SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

Selanjutnya

Dukung Youthpreneur Excellency dan Campus Hiring, Rico Waas Harapkan Ini

Baca Juga

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
574
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
HUKUM

FARPKeN Desak Polisi dan Dinas Perdagangan Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu oleh Toko Mas Budaya III di Gunungsitoli

21 Juni 2025
636
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
HUKUM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
666
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
HUKUM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
591
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
HUKUM

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

17 Juni 2025
595
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
HUKUM

Kepala Lapas Binjai Hadiri Entry Meeting Audit Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung

16 Juni 2025
577
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

POPULER

  • Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5372 shares
    Share 2149 Tweet 1343
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In