MADINA (HARIANSTAR.COM) – Ternyata anjloknya PAD retribusi pasar se Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah terjadi berulang.
Tahun 2022 lalu, capaian retribusi pasar juga tidak memenuhi taget. Sama halnya pada tahun 2023 lewat.
Dari daftar target realisasi retribusi pasar dan kebersihan pasar se Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022 per 30 Desember. Tak satupun pasar yang mencapai target realisasi. Untuk pasar di Panyabungan, Dinas Perdagangan melalui kepala pasar hanya mampu merealisasikan Rp209.425.000 saja dari target yang harus di gapai Rp251.640.000.
Selain pasar Panyabungan, pasar Kotanopan juga mengalami hal yang sama, hanya dapat memperoleh retribusi Rp128.308.200 dari target yang harus di setor Rp150.466.000.
Parahnya, ada pasar yang hanya mampu mencapai target setengah dari yang di tetapkan peraturan daerah. Pasar Sinonoan, dari target Rp60.122.800 hanya bisa diperoleh Rp32.511.500. Pasar Natal dari target Rp42.038.400, hanya tercapai Rp15.000.000 saja.
Untuk pasar Sihepeng, target realisai Rp42.626.400 hanya tercapai Rp23.585.400. Kondisi ini tidak jauh beda dengan target retribusi tahun 2023, hanya saja target capaian retribusi lebih tinggi di tahun 2023 dibanding tahun 2022. (Sir)