LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sudah satu tahun lamanya beroperasi, pemasakan limbah minyak Crude Palm Oil /CPO di dusun 1 Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat tersebut meresahkan warga, Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 13.37 WIB
Pemasangan limbah minyak Crude Palm Oil (CPO) di desa itu membuat masyarakat sekitar berharap, pihak -pihak yang terkait untuk melakukan penutupan gudang milik berinisial SG.
Hal itu dijelaskan oleh tokoh masyarakat Hariadi warga Dusun 1 Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Ia menyampaikan, jika keresahan masyarakat tersebut di karenakan limbah pemasakan dari gudang pemasakan limbah CPO di desa itu yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup hingga para petani sering gagal panen
Hariadi sebagai tokoh masyarakat itu juga menjelaskan, jika gudang pemasakan limbah CPO tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha
“Sudah sekitar satu tahun lebih gudang pemasakan (blended ) atau diketahui limbah minyak CPO itu beroperasi. Tiap bongkar 6 ton per minggu dengan menggunakan truk tangki Colt Diesel berwarna biru putih untuk di bawa ke wilayah Medan -Belawan,” katanya.
“Yang membuat resah warga disini, pada saat mereka memasak limbah minyak CPO itu yang mana uap api pemasakan membuat tanaman masyarakat yang ada di sekitar gudang itu gagal panen, karena gudang pemasakan itu terdapat di sekitar ladang tanaman sayur milik masyarakat sini,” jelas Hariadi.
Begitu juga dengan Adi Gomblo (50) warga Dusun 1 Desa Karang Rejo juga mengharapkan pihak penegak hukum untuk menutup gudang pemasakan minyak itu.
Gudang pemasakan minyak blended atau limbah CPO membuat tanaman sayurnya selalu gagal panen
“Saya sebagai masyarakat Desa Karang Rejo Dusun 1 ini selalu gagal panen sayuran yang saya tanam, bahkan sulit untuk dengan hasil panen yang memuaskan.
Ironisnya lagi, gudang pemasakan limbah minyak CPO itu sudah di demo sama masyarakat di sini tapi belum juga ada tindakan dari pihak manapun,” keluhnya ,
Apalagi, lanjutnya, setiap kali mereka memasak limbah CPO itu, asapnya menjulang tinggi mengepul dan membuat polusi udara yang tidak sehat.
Bahkan, uap dari api pemasakan itu membuat sayuran saya gagal panen akibat uap panas yang bercampur kotoran minyak turun dari atas hinggap ke tanaman sayur yang kami tanam hingga merusak daun tanaman sayur.
Sementara Kades Desa Karang Rejo Suliadi S saat dikonfirmasi wartawan, melalui telpon terkait keresahan adanya gudang limbah CPO di desanya itu menjelaskan, semalam kami sudah berusaha melakukan mediasi terhadap warga yang resah. Namun, warga yang bersangkutan tidak hadir saat di dundang ke kantor desa dan kalau di tanya soal izin usaha pemilik, ia mengatakan tidak tahu.
Terpisah ,Kapolsek Stabat AKP Budi saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait resahnya warga Desa Karang Rejo Dusun 1 Kecamatan Stabat tentang adanya gudang pemasakan limbah CPO, hanya menjawab singkat. “Terima kasih infonya bg,” katanya. (Lkt)